SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Jajaran Polres Sidrap berhasil mengamankan 1.050 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk hasil operasi Pekat Lipu 2023.
Ribuan botol miras diamankan dari 26 tersangka diberbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Mapolres Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan miras yang diamankan tersebut terdapat 20 merk mulai lokal maupun import.
Adapun rinciannya yakni 36 botol draft bir, 108 angker bir, 404 bintang, 24 hitamsan Miguel, 72 Vodka friendship, 24 cap kepala kijang, 70 Singaraja/raja rimba.
Kemudian 18 tora-tora, 11 lavor, 26 anggur merah, 1 lemon berukuran kecil, 64 anker stout botol kecil, 51 anggur merah cap orang tua, 12 vibe, 10 Chivas, 26 kawakawa.
Selain itu, juga ada 17 botol merk bendy, 7 new port, 21 guinness, dan 48 bintang crystal.
“Ribuan botol miras berbagai merk ini hasil pengungkapan operasi Pekat Lipu di semua satuan termasuk Polsek di tingkat kecamatan,” kata AKBP Erwin Syah.
Pelaku dan bawang bukti diamankan di Mapolres Sidrap.
Kini pelaku terancam pasal 31 ayat 2 Jo pasal 26 ayat 1 perda Kabupaten Sidrap tahun 2005, tanggal 17 Desember 2005 tentang larangan dan pengendalian minuman keras. (Wan)