ikut bergabung

Kemenpan RB-APEKSI Searah Reformasi Birokrasi, Danny Pomanto: Kinerja dan Dedikasi yang Utama

Berita

Kemenpan RB-APEKSI Searah Reformasi Birokrasi, Danny Pomanto: Kinerja dan Dedikasi yang Utama

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengungkapkan gagasan yang sejalan dalam upaya reformasi birokrasi pemerintahan.

Bahwa birokrasi sebagai mesin pembangunan didesain untuk mampu menyelesaikan masalah rakyat. Makanya transformasi reformasi itu dilaksanakan dengan menyasar sektor sumber daya manusia, organisasi, hingga sistem dan budaya kerja.

Sejalan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan ikhtiar dalam reformasi birokrasi itu mesti diikuti dengan kinerja dan dedikasi dalam bekerja.

Termasuk, wali kota dua periode ini mengarahkan agar para birokrat mesti terus mengupdate pengetahuannya. Usaha itu bagian dari kriteria keunggulan dalam aspek kinerja.

Lantaran pengetahuan kian berkembang detik demi detik di tengah era informasi saat ini.

Begitu juga dengan dedikasi atau loyalitas.

“Meningkatkan kinerja dengan terus belajar untuk mengupdate pengetahuan lalu ikhlas dalam pengabdian dan dedikasi itu menjadi kuncinya,” kata Danny Pomanto usai mengikuti diskusi Kompas Collaboration Forum (KCF)-City Leaders Community bersama Menpan RB dan Apeksi di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (25/08/2023).

Hingga kini, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menyebut pihaknya terus berbenah dalam perwujudan reformasi birokrasi ini.

Sebagaimana mencari kualitas tenaga honorer yang sesuai dengan cita-cita di atas, seperti, mengadakan seleksi menggunakan sistem CAT.

Juga dengan seleksi wawancara bagi tenaga semisal sopir, pemadam kebakaran, penggali kubur untuk mendapatkan pegawai sesuai jumlah dan kapasitas yang dibutuhkan.

Baca Juga :   Sepeda Santai UNM Bertabur Hadiah, Rektor: Ini Menjadi Dies Natalis Istimewa

Menpan RB Azwar Anas melanjutkan bahwa di sisi hulu, pihaknya telah memperbaiki sistem rekrutmen ASN berdasarkan proyeksi kebutuhan dari instansi pembina.

Yang nantinya, kebutuhan rekrutmen akan disesuaikan dengan instansi terkait dan kebutuhan jangka panjang pegawai.

Sedangkan ada 2,3 juta pegawai honorer yang juga harus dicarikan solusi. Sebab pada 28 November 2023, tidak ada lagi tenaga honorer karena ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK.

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah sedang menyiapkan solusi yang akan diatur dalam revisi Undang-Undang ASN. Yang pada prinsipnya, pemerintah tak melakukan pemutusan hubungan kerja massal pada pegawai non-ASN.

Untuk memastikan reformasi birokrasi bergulir, Anas menjelaskan proses bisnis layanan kepegawaian perlu dibenahi lebih dahulu. Segala prosedur yang panjang dan rumit untuk kenaikan pangkat, pensiun, atau pindah instansi disederhanakan.

dibaca : 77

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita


Populer Minggu ini

Arsip

To Top