Site icon Ujung Jari

Tim Reskrim Polsek Biringkanaya Gulung Kawanan Pencuri Ayam di JAPFA, LSM: Tindak Tegas Jangan Kasih Ampun

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tiga kawanan pencuri ayam di PT Japfa kini mendekam di sel tahanan Polsek Biringkanaya, kota Makassar.

Mereka bertiga masing-masing inisial AC, BG dan DT ditangkap tim reskrim Polsek Biringkanaya sesaat setelah melakukan aksinya mencuri ayam di peruhsaan pakan ternak PT Japfa tersebut, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Biringkanaya AKP Thamrin yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya, mereka bertiga sudah ditahan di Polsek. Lebih jelasnya hubungi Kanitres,” kata Kapolsek Thamrin.

Informasi menyebutkan bahwa, tiga orang kawanan pencuri ayam tersebut merupakan warga kabupaten Maros. Mereka semua adalah eks karyawan PT Japfa.

Mereka mencuri ratusan ayam, yang kemudian di jual ke beberapa penadah di wilatah Maros. “Sudah berapa kali mencuri ayam disini (Japfa), tapi barupi kedapatan. Sekarang dia ditahan di Polsek Biringkanaya,” kata Iwan salah satu karyawan Japfa kepada media ini.

Sementara itu, Korbid Investigasi LSM Binta Mitra, Syarifuddin, meminta kepada polisi agar menindak tegas dan jangan dikasih ampun para pelaku. “Saya mendengar, ada beberapa keluarga pelaku yang mau coba lobi ke Kapolsek untuk penangguhan. Tapi itu tidak mungkin, saya monitor terus,” ujar Syarifuddin.

“Ini kasus pencurian, tidak bisa di toleransi,” pungkasnya. (drw)

Exit mobile version