MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny) diminta menganulir kawasan Green Eterno sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). Selain munculnya penolakan warga, kawasan Green Eterno saat ini juga sedang dalam status sengketa.

“Ini sudah dari dulu bersengketa. Sekarang dalam proses hukum di pengadilan negeri. Jadi tanah-tanah di sini memang bermasalah,” ujar seorang warga Kawasan Green Eterno, Kelurahan Bira, Makassar, Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak di lokasi, tepat di pintu gerbang Green Eterno telah dipasang spanduk bertuliskan bahwa tanah itu dalam sengketa. “Pengumuman. Terkait tanah dan bangunan dalam sertifikat atas nama pemegang hak Herman dkk, saat ini dalam sengketa pengadilan negeri dan telah diblokir BPN Makassar,” demikian tulis pengumuman tersebut.

Disebutkan dalam pengumuman itu bahwa masyarakat yang hendak membeli lahan di kawasan Green Eterno agar menunda sampai status lahan diputuskan pengadilan.

Atas status tanah ini, warga berharap wali kota mempertimbangkan untuk menganulir Green Eterno sebagai lokasi proyek PSEL.

“Kalau lokasi ini tetap dipaksakan justru akan mangkrak nantinya. Karena lahannya bermasalah di PN Makassar. Karenanya, harus segera dicari lokasi alternatif,” ucapnya.

Diketahui bahwa komplek pergudangan Green Eterno Tamalanrea masuk dalam tiga besar lelang tender PSEL.

Sebelumnya, gelombang penolakan terhadap proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan pergudagan Green Eterno, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus disuarakan. Masyarakat mengecam pihak pihak yang memaksakan penempatan lokasi PSEL di Green Eterno.

Sebelumnya Ketua RT Kampung Mula Baru, Yusuf M Said telah menyampaikan penolakan warganya. Kini giliran Ketua LPM Kelurahan Bira, H Anwar yang angkat bicara.

Dia dengan tegas menolak proyek PSEL dibangun di RW 5 Mula Baru ke
Kelurahan Bira. Alasanya sama yang dilontarkan Yusuf M Said, dia tidak setuju karena Green Eterno merupakan kawasan padat penduduk. Ia khawatir akan berdampak ke lingkungan masyarakat setempat.

“Tidak bisa pak, Green Eterno itu padat penduduk, kami khawatir berdampak ke lingkungan masyarakat sekitar. Di situ ada kampung Mula Baru, padat penduduk,” kata H Anwar.

“Semua warga Mula Baru pasti menolak. Saya, Ketua RT dan RW di Mula Baru sudah sepakat menolak proyek PSEL di Green Eterno,” tegasnya.

Diketahui bahwa, lokasi Green Eterno masuk dalam tiga besar tender proyek nasional PESL. Hanya saja, terkesan dipaksakan. Sebab, lokasi Green Eterno banyak menuai persoalan mulai dari lingkungan masyarakatnya hingga legalitas kepemilikan lahan.

“Kalau di Green Eterno rawam konflik, kami sarankan pemerintah membangun proyek tersebut di daerah Bontoa samping eks pabrik tripleks KTC. Disitu, ada lokasi hingga 30 hektar yang menggigit ke sungai Tallo. Disitu pas sekali, dekat sekali sungai Tallo, dan masuk kriteria lokasi PSEL yang disyaratkan,” ujar H Anwar.

H Anwar mengaku, dirinya tidak pernah diundang menghadiri sosialisasi proyek PSEL. Yang diundang hanya segelintir orang termasuk Ketua RT Mula Baru, yang justru menolak proyek tersebut.

“Sudah dua kali sosialisasi PSEL di hotel, saya selaku Ketua LPM tidak pernah di undang,” ujarnya.

H Anwar mengakui, jika Green Eterno dipaksakan sebagai lokasi PSEL, warga Mula Baru dan sekitarnya akan demo besar-besaran. Mereka akan menggelar aksi menolak proyek PSEL. (drw)