TAKALAR, UJUNGJARI–Puluhan aktivis Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB-Hipermata) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Takalar, Kamis (24/08/2023).

Mereka mendesak Penjabat Bupati Takalar, mencopot Kepala Bidang dan Kadis Perikanan dan Kelautan Takalar. Desakan mahasiswa ini, terkait adanya dugaan jual beli rekomendasi BBM Subsidi untuk nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi, Samsu Alam dan Basri Jalil mengatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan diduga Melanggar Kode Etik Pelayanan UU No. 25 Tahun 2009/UU No. 5 Tahun 2014.

Samsu Alam mendesak PJ Bupati agar secepatnya mencopot Kadis Perikanan Takalar yang dinilai gagal dalam memberikan pelayanan maksimal.

Lebih lanjut dia meminta, selain Kadis, kinerja Kepala Bidang Pengelolaan Usaha Perikanan dan Penyelenggaraan tempat pelelangan ikan ikut divelausi, karena diduga melanggar kode etik ASN Tentang Pelayanan maupun Undang Undang No. 25 tahun 2009 dan Undang Undang No. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan pelayanan publik yang mengacu pada PP nomor tahun 2021 tentang hukuman disiplin ASN.

Di tempat yang sama,  korlap lainnya Basri Jalil meminta agar aparat penegak hukum segera memproses semua ASN yang menyalahgunakan wewenang.

Sekretari Daerah Kabupaten Takalar Muh. Hasbi, S.STP.,M.AP di depan pengunjuk rasa menyampaikan rasa terima kasihnya atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Muhammad Hasbi meminta kepada mahasiswa agar diberi kesempatan melakukan evaluasi. Alasannya,  pemerintah Kabupaten  Takalar sementara melakukan tahapan untuk mutasi dan salah satunya permasalahan ini akan menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Takalar. (*)