MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Masyarakat kampung Mula Baru kelurahan Bira, kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, menolak rencana pembangunan proyek pengelolaan sampah menjadi energi lisrrik (PSEL).

Mereka menolak dengan alasan lokasi tersebut merupakan padat panduduk yang akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, lahan seluas 7 hektar lebih di kawasan pergudangan Green Eterno itu diduga masih bersoal.

Informasi menyebutkan, di kawasan Green Eterno terdapat 28 sertifikat, namun 24 sertifikat diantarnya dalam penanganan kurator bank, 4 sertifikat lainnya masih dipegang oleh pemilik lahan.

Ketua RT Kampung Mula Baru Kelurahan Bira, Yusuf M Said, mengatakan, semua warga Mula Baru dan sekitarnya menolak proyek PSEL di kawasan pergudangan Green Eterno.

“Semua warga Mula Baru menolak, kami tidak mau ada industri sampah di kampung kami. Disini daerah padat penduduk, tidak cocok untuk kawasan industri sampah. Bagaimana pun modelnya, kami tetap tolak,” kata Yusuf M Said kepada media ini yang dihubungi via telepon WA, Rabu (23/8/2023).

Dia menyebut, hampir semua sertifikat lahan di Green Eterno “Tergadai” di bank, sebagian sertifkatnya mash dipegang oleh pemilik.

“Setahu saya, luas lahan di Green Eterno hanya tujuh hektar lebih. Disitu terdapat 28 sertifikat, 24 tersimpan di bank, dan 4 sertifikat lainnya masih di pegang sama pemiliknya,” kata dia.

“Intinya kami menolak. Selain padat pebduduk, di lokasi itu rawan terjadi permasalahan lahan,” ujarnya.

Diketahui, bahwa Green Eterno merupakan salah satu titik yang masuk tiga besar lelang proyek PSEL. Namun, lokasi itu terkesan dipaksakan karena tidak memenuhi kriteria untuk proyek nasional tersebut.

Menurut Yusuf M Said, di Green Eterno tidak berada dekat sungai besar. Tidak ada sutet atau aliran listrik tegangan tinggi. Serta berada dikawasan padat penduduk.

“Tidak bisa dipaksakan, lokasi Green Eterno tidak memenuhi syarat. Kalaupun dipaksakan, kami akan menolak dan melakukan aksi demo di lokasi tersebut,” tegasnya. (**)