GOWA, UJUNGJARI.COM — Kembali Kabupaten Gowa meraih penganugerahan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023. Dan untuk tahun ini KLA Gowa bahkan naik peringkat ke kategori Madya, sebelumnya adalah Pratama.
Untuk mencapai kategori Madya ini, Kabupaten Gowa berhasil mengumpulkan nilai 689 dari total 24 Indikator penilaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa Kawaidah Alham saat dikonfirmasi, Senin (21/8) mengatakan jika Pemkab Gowa kembali mempertahankan predikatnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dan kini naik tingkat jadi kategori Madya.
“Alhamdulillah predikat sebagai KLA naik peringkat dari Pratama ke Madya. Ini tentunya setelah melewati beberapa tahapan evaluasi secara hybrid,” Kata Kawaidah.
Dikatakannya, untuk mencapai kategori Madya, harus mencapai nilai 600 poin, sementara Kabupaten Gowa saat penilaian berhasil mencapai nilai 689 poin. Tahapan penilaian yang dilakukan mulai dari evaluasi mandiri, evaluasi di tingkat provinsi dan evaluasi secara hibrid yang dilakukan langsung tim penilai pusat. Secara tahapan itu dilakukan penilaian evaluasi mandiri kemudian diverifikasi oleh provinsi. Selanjutnya tingkat provinsi melakukan verifikasi hasil evaluasi mandiri, dan penentuan apakah kabupaten dan kota tersebut bisa lanjut ke tahap selanjutnya.
“Dan ternyata waktu itu Gowa bisa lanjut ke tahap selanjutnya. Kemudian setelah melewati semuanya Gowa pun masuk dalam salah satu kabupaten atau kota yang dievaluasi secara hibrid. Hasil yang kita capai ini berkat kekompakan sejumlah SKPD terkait yang masuk dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang diketuai Kepala Bappeda Kabupaten Gowa. Jadi bukan hanya dinas pemberdayaan perempuan saja yang bekerja, tapi semua SKPD-SKPD yang masuk di gugus tersebut,” kata Kawaidah.
Dalam prosesi penilaian KLA, setiap kabupaten/kota diwajibkan mengisi 24 indikator terkait Kabupaten Layak Anak. Dari 24 indikator itu terbagi dalam 5 cluster ditambah satu kelembagaan. Pada cluster 1 menangani tentang hak kepemilikan akta kelahiran dan kartu Identitas anak yang ditangani Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa.
Di cluster 1 ini melibatkan Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Gowa serta Dinas Perpustakaan. Pada cluster 2 ditangani oleh Dinas Sosial dan Dinas PPPA Kabupaten Gowa sedang cluster 3 ditangani Dinas Kesehatan dan pada cluster 4 Dinas Pendidikan.-