MAKASSAR, UJUNGJARI- Dua orang lelak kakak beradik Nabil dan Fikri, digiring ke Polsek Rappocini setelah keduanya terlapor dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat), terhadap korban bernama Daud Palen (47) yang masih bertetangga.
Informasi kepolisian menyebutkan, insiden penganiayaan, dilakukan oleh dua pelaku yang merupakan kakak beradik (Nabil dan Fikri), itu terjadi di Jalan Kelapa Tiga Lorong Berkah, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini pada Minggu (20/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Rappocini. Dan dua pelaku yang merupakan kakak beradik kandung sudah diamankan, setelah korban diarahkan lebih dulu melaporkan peristiwa dialaminya,” jelas Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando yang dihubungi BKM, Selasa (22/8/2023)
Perwira satu bunga melati dipundaknya ini melanjutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi menurut keterangan korban (Daud), saat dirinya sedang menelpon di dalam rumahnya. Saat bersamaan. Anjing korban menggonggong.
“Korban keluar dari rumahnya sembari mengarah anjingnya masuk ke dalam rumah, selanjutnya korban keluar rumah hendak membeli rokok di sebuah toko tepatnya lorong sebelah. Namun toko tersebut sudah tutup. Korban lalu kembali ke rumahnya. Dan diperjalanan, korban berpapasan dengan pelaku (Nabil), yang sedang membawa balok. Pelaku menegur korban lalu masuk ke rumah korban sembil menyampaikan anak korban dengan nada mencari keberadaan korban,” jelas Kasi Humas Polrestabes lagi.
Pelaku menyampaikan ke anak korban dengan nada,” Janganko sembunyikan bapakmu,” kata Pelaku sambil melempar TV milik korban menggunakan helm sehingga TV korban mengalami retak. Kedua pelaku kemudian keluar dari rumah untuk mencari keberadaan korban.
“Kedua pelaku pun bertemu dengan korban di sebuah lorong. Dan pelaku kepada korban menyampaikan bahwa dirinya tak menerima adiknya dituduh melakukan pencurian. Korban yang diduga menuduh adik pelaku saat itu tidak mengakuinya. Dan korban meminta kepada pelaku untuk dipertemukan adik pelaku dengan maksud untuk mengkonfirmasi kebenarannya,” kata Kasi Humas mengutip keterangan korban.
Kedua pelaku dan korban selanjutnya mengendarai motor masing-masing dengan maksud untuk menemui adik pelaku. Namun baru bergerak, tetiba adik pelaku muncul sembari membawa sebilah pisau mengancam korban.
“Disituasi itu korban panik sehingga meloncat dari motornya, kemudian pelaku mendorong korban menggunakan bambu pagar, korban dengan cepat berlari sehingga aksi kejar-kejaran pun berlangsung, korban kemudian ke lokasi keberadaan motornya. Namun tidak menemukan motornya lalu seketika itu pelaku datang mengeroyok korban, mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian kiri dan kanan, luka sayatan pada lengan kiri atas, luka pada siku kanan, luka memar pada lengan kanan atas sebelah kanan, luka memar di pundak kiri dan kanan serta keluar darah pada hidung. Kasusnya sudah dalam penanganan Polsek Rappocini,” tandas Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando. (Ishak)