GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengingatkan kepada empat perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi atau pengurangan hukuman di Lapas untuk tidak kembali lagi ke Lapas.

Pesan itu disampaikan Adnan disela menyerahkan surat remisi kepada perwakilan WBP. Adnan berharap setelah mendapatkan pengurangan ini dan memungkinkan para WBP bisa segera bebas. Dan diharapkan, mereka tidak kembali lagi ke tempat ruang tahanan di Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan kembali yaah. Perbaiki kekurangan dan bekerja saja dengan baik, ” kata Adnan.

Dikatakannya, tahun ini sebanyak 856 WBP dari dua Lapas Kelas IIA di Gowa yang mendapatkan remisi itu. Remisi ini diserahkan Adnan atasnama Menteri Hukum dan HAM dan disaksikan para pimpinan Lapas Narkotika Kelas IIA dan Lapas Perempuan Kelas IIA.

“Penyerahan remisi tahun ini agak berbeda karena biasanya dilakukan di Lapas, tapi sekarang penyerahan remisi masuk dalam rangkaian 17 Agustus di pemerintahan daerah sehingga penyerahan remisi disertakan dalam kegiatan di Pemkab Gowa setelah selesai upacara,” kata Bupati Adnan.

Total warga binaan pada Lapas Narkotika Kelas IIA yang mendapatkan remisi mulai 1-6 bulan sebanyak 540 masing-masing RU I sebanyak 535 orang dan RU II 5 orang. Sedang pada Lapas Perempuan Kelas IIA sebanyak 316 orang masing-masing RU I sebanyak 313 dan untuk RU II sebanyak 3 orang.

“Pemberian remisi kepada WBP bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan. Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh, ” katanya.

Program pembinaan yang saat ini dijalani oleh WBP kata Adnan merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan mereka para WBP kepada kehidupan masyarakat.

“Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri WBP dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat mereka kembali ke masyarakat di kemudian hari,” papar Adnan disela membacakan sambutan seragam Menkumham RI, Yasonna H Laoly. –