GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima 20 sertifikat tanah untuk 20 aset Pemkab Gowa yang selama ini diklaim pihak lain sebagai tanah miliknya.

20 sertifikat tanah itu terdiri dari aset tanah sekolah, tanah rumah sakit, tanah kantor pemerintah dan lainnya. Kepala BPN/ATR Gowa Achmad menyerahkan langsung kepada Bupati Gowa disela upacara peringatan HUT RI ke 78 yang digelar di lapangan upacara kantor Pemkab Gowa, Kamis (17/8) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Achmad mengatakan 20 sertifikat itu adalah aset-aset Pemkab Gowa yang telah selesai diproses dan telah resmi memiliki bukti alas hak.

“Pensertifikatan ini dalam rangka pengamanan aset-aset yang belum bersertifikat agar semua aset Pemkab sudah punya alas hak yang jelas. Jadi aset-aset itu berupa tanah rumah sakit, tanah sekolah bahkan tanah kantor pemerintah kecamatan. Keseluruhan yang kita proses itu 27 aset dan yang selesai baru 20 aset. Nanti secara keseluruhan akan kita serahkan pada hari jadi Gowa nanti. Berapapun yang didaftarkan oleh Pemkab akan kita selesaikan, ” kata Achmad yang baru dua bulan memimpin kantor BPN/ATR Gowa ini.

Dikatakannya untuk 2023 mulai Januari hingga Agustus ini ada 32 aset Pemkab Gowa berhasil diselesaikan dan diterbitkan alas haknya termasuk yang 20 aset yang diserahkan sertifikatnya tersebut.

“Untuk 20 aset yang tadi kita serahkan itu nilai asetnya dari Bapenda Gowa sekira Rp 7 miliar. Terkait kendala yang kerap menghambat proses penyelesaian sertifikat adalah belum lengkapnya bukti-bukti aset. Kerap masih banyak kekurangan kelengkapan dokumen-dokumen kepemilikan. Tapi sepanjang lengkap maka prosesnya berlanjut dan cepat diselesaikan, ” tambah Achmad.

Sementara Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Adnan mengatakan ada 20 aset tanah yang selama ini bermasalah khususnya lahan sekolah, rumah sakit, pasar dan lainnya. Hal itu disebabkan banyaknya pihak yang mengklaim sebagai hak miliknya dan langsung dilakukan penutupan aset oleh oknum.

“Namun sekarang sudah aman. Sekarang kita sudah memiliki sertifikat untuk 20 aset tersebut. Dan kita akan terus melakukan pengamanan aset kita bekerjasama dengan Kejaksaan dan BPN agar ke depan tidak ada lagi yang mengklaim bahwa ini tanah nenek moyangnya, tanah kakeknya, tanah bapaknya. Yang jelas kita akan amankan aset melalui BPN dan Kejaksaan, ” tandas Adnan.-