ikut bergabung

Kajati Sulsel Beri Kuliah Umum untuk 8.724 Mahasiswa Baru Unhas


Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Makassar

Kajati Sulsel Beri Kuliah Umum untuk 8.724 Mahasiswa Baru Unhas

MAKASSAR, UJUNGJARI–Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak membawakan kuliah umum pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Hasanuddin Tahun 2023, Senin (14/082023) sekitar pukul 10.45 Wita, di JK Arenatorium/Gelanggang Olah Raga (GOR) Universitas Hasanuddin.

Judul materi yang diberikan panitia kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu “Mewujudkan generasi anti Korupsi”. Tampil sebagai moderator pada PKKMB yaitu Dr.Fajlurahman Jurdi didampingi Wakil Rektor 1 Unhas (Bidang Akademik dan Kemahasiswaan).

Dihadapan mahasiswa baru Unhas 2023 yang berjumlah 8.724 orang, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh hampir setiap negara di dunia, tidak hanya menimbulkan bentuk kerugian materiil negara, namun juga menimbulkan dampak terhadap kehidupan sosial masyarakat yang secara tidak langsung dapat menjadi korban.

Hal ini menunjukkan bahwa situasi penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia masih perlu banyak perbaikan. Indonesia dan korupsi memberi kesan tentang dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Indonesia, kata Kajati, begitu identik dengan persoalan korupsi dan korupsi juga begitu identik dengan Indonesia.

Hal ini, kata di, tidak dapat dipungkiri mengingat kasus korupsi di Indonesia yang begitu banyak dan terkesan patah hilang tumbuh berganti. Hampir setiap saat selalu bermunculan kasus korupsi baru dengan pemain baru ataupun pemain lama sehingga menimbulkan kesan bahwa Indonesia sangat sarat dengan korupsi dan korupsi seperti budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

Baca Juga :   Kejaksaan Pelabuhan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kotaku

Persoalan korupsi di Indonesia yang tiada henti ini memang sangat memprihatinkan. Korupsi nampak bagaikan penyakit yang menggerogoti mental manusia Indonesia yang sulit untuk diobati. Bahkan jargon-jargon anti korupsi yang seringkali dijumpai di jalan – jalan ataupun di lembaga-lembaga tertentu terkesan hanya bagaikan omong kosong yang tak berfaedah, tanpa makna hanya kata-kata kosong yang membosankan. Kondisi ini tidak jarang diperparah dengan pembiaran-pembiaran yang kerap dilakukan oleh masyarakat Indonesia baik itu disengaja ataupun tidak disengaja.

Pembiaran-pembiaran, kata Kajati, sebagaimana dimaksud adalah serangkaian tindakan yang dianggap biasa dan wajar dilakukan dalam upaya memperoleh keuntungan baik untuk diri pribadi maupun untuk orang lain.

dibaca : 289

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top