ikut bergabung

Pemkot Palopo Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Resiko Bencana


Hukum

Pemkot Palopo Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Resiko Bencana

PALOPO, UJUNGJARI--Wali Kota Palopo, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid SE., menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Resiko Bencana yang diadakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo, Kamis, 10 Agustus 2023.

Kabid Kesiap Siagaan BPBD Palopo, Maulana Noor, mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lingkup Kota Palopo dan Lurah. Tentang mekanisme gambaran menyeluruh terhadap resiko bencana sebagai wujud kesiagaan dan upaya dalam mengurangi dampak bencana dari setiap kejadian.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kiranya OPD dan Lurah yang hadir dapat memberikan saran dan informasi, serta berkontribusi positif dan konstruktif terhadap hasil kajian yang dapat menjadi strategi dan kebijakan dalam penanggulangan bencana di Kota Palopo.

Asisten II, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kajian risiko bencana merupakan dasar dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana Daerah, dikarenakan karena pengkajian tersebut dilakukan untuk memetakan risiko seluruh potensi bencana berdasarkan bahaya, kerentanan dan tingkat kapasitas.

Ilham Hamid melanjutkan, Melalui kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen kajian risiko bencana (KRB) kota Palopo, dapat menyatukan persepsi antar Forkopimda, Organisas Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait dalam menyatukan data dan informasi kebencanaan di kota Palopo dan dapat mewujudkan satu data bencana kota Palopo, satu data kota palopo dan satu peta kota palopo dalam menunjang pembangunan berkelanjutan di kota Palopo.

Baca Juga :   Kejari Mulai 'Endus' Dugaan Pemotongan Bantuan Orang Cacat di Enrekang

“Jadi data yang masuk dalam kajian kebencanaan ini harus sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Jangan sampai kajian bencan yang kita susun ini arahnya ke Kiri, sedangkan kajian RDTR larinya kekanan. Begitupun sebaliknya. Tentu ini tidak akan ketemu. Dan ini harus menjadi perhatian kita, sehingga dokumen yang kita susun ini tidak terkesan sia-sia nantinya,” jelas Ilham.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasdim 1403 Palopo, Perwakilan Kapolres Palopo (Kasat Samapta), Pemateri dan tim Kajian Resiko Bencana Universitas Hasanuddin Makassar, Kepala BPBD Kota Palopo, Burhan Nurdin, sejumlah pimpinan PD Lingkup Kota Palopo dan sejumlah Lurah di Kota Palopo.  (*)

dibaca : 87



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top