MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menandatangani kontrak kerja sama dengan CV Cahaya Lestari Indotim terkait penyediaan lampu lorong. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kamis (10/8).
Kegiatan ini dibuka Kadishub Kota Makassar, Aulia Arsyad serta dihadiri Tim Pendamping Seksi Datun dari Kejaksaan Negeri Makassar, Pihak Penyedia dan para konsultan pengawas. Dalam kesempatan ini, pihak penyedia menjelaskan beberapa spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan pengadaan penerangan pada lorong-lorong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Tim Pendamping dari Kejaksaan Negeri Makassar berharap pengerjaan lampu lorong ini bisa terselesaikan secara cepat, serta proses pengerjaannya bisa berjalan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan. Sejalan dengan Tim Pendamping dari Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala UPT – PJU Dishub Makassar Achmad Jusri berharap pekerjaan Lampu Lorong ini bisa berjalan sesuai dengan spesifikasi sehingga bisa terselesaikan secara cepat. (rhm)