ikut bergabung

Mahasiswa Indonesia Wajib Isi Aplikasi Lapor Diri Agar Mudah Terpantau KBRI


MATERI. Kombes Pol Shinto Silitonga saat memberikan materi terkait hukum ke mahasiswa PPI di Jerman. (foto/ist)

Berita

Mahasiswa Indonesia Wajib Isi Aplikasi Lapor Diri Agar Mudah Terpantau KBRI

BERLIN, UJUNGJARI.COM – Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Berlin, Sabtu (5/8) pada pukul 15.00-18.00 waktu setempat, menyelenggarakan temu PPI Wilayah KBRI Berlin. Kegiatan ini dihadiri 52 orang peserta dari pengurus PPI Berlin, Thūringen, Halle, Leipzig, Greifeswald, Brandenburg, Anhalt, Dresden dan Rostock.

Kegiatan temu PPi ini diisi dengan berbagai materi pengembangan wawasan umum, budaya serta hukum dengan memghadirkan pemateri masing-masing dari Atase Pendidikan dan Kebudayaan Prof Andi Marwan, Atase Pertahanan Kolonel Inf Budi Wibowo, Atase Kepolisian Kombes Pol Shinto Silitonga dan Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Satriyo Pringgodhani.

Mengawali materi, Satriyo Pringgodhani mengingatkan pentingnya mahasiswa baru mengisi Aplikasi Lapor Diri sehingga keberadaannya di Jerman dapat terus diikuti oleh Kantor Perwakilan Indonesia. 

“Dengan lapor diri, kami di KBRI akan dapat membangun komunikasi dengan mahasiswa Indonesia di Jerman untuk membantu dan melayani dalam proses adaptasi selama mahasiswa mengikuti studi,“ kata Dani, sapaan akrab Satriyo.

Dijelaskan Dani, ada beberapa permasalahan yang dihadapi mahasiswa Indonesia dan  juga warga Indonesia yang ada di Jerman. Hal sama dikatakan Atase Kepolisian Kombes Pol Shinto Silitonga. Mantan Kapolres Gowa wilayah hukum Polda Sulsel dan Kabid Humas Polda Banten Tangerang ini membeberkan beberapa permasalahan hukum yang terjadi dalam semester pertama tahun 2023, mulai dari kasus kejahatan siber tiket hunter yang menjual tiket pesawat sangat murah namun ternyata tiket tidak dapat di-issued. 

Baca Juga :   Debat Publik Sesi II Pilkada Tator Dikemas Lebih Santai

Dari kasus tiket bodong ini kata Shinto, mengakibatkan 530 warga dan dominan WNI di Jerman jadi korban dan mengakibatkan kerugian Rp10,5 miliar. Selain itu juga ada kasus pidana penyebaran konten pornoaksi anak di Aachen, pembuatan konten porno public figure remaja gunakan aplikasi dan disebarkan di media sosial, kasus bunuh diri mahasiswa dan au pair di selatan Jerman serta pergerakan kelompok intoleran yang menyasar ke mahasiswa baru untuk direkrut dengan cara yang sistematis dan halus. 

“PPI bisa menjadi wadah untuk mahasiswa baru bisa berkomunikasi, berkonsultasi dan bersama mencari solusi agar permasalahan di atas tidak terjadi pada generasi muda kita yang saat awal datang ke Jerman tentu saja masih berupaya keras menghadapi shock culture,“ jelas Shinto. 

Atase Pendidikan dan Kebudayaan Prof Andi Marwan juga mengapresiasi pelaksanaan temu PPI yang digelar oleh pengurus PPI Berlin ini.

dibaca : 96

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top