ikut bergabung

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Pemkab Barru Disetujui

Sulsel

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Pemkab Barru Disetujui

BARRU, UJUNGJARI–DPRD Kabupaten Barru menyatakan persetujuannya terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Barru 2022. Hal ini terungkap saat dewan menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Kegiatan rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Barru Lantai II, Jln Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Barru, Sulsel, Senin (7/8).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Lukman T didampingi Wakil Ketua I Kamil Ruddin dan Wakil Ketua II DPRD AFK Majid dan dihadiri para Anggota DPRD Barru, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Kementerian Agama Kabupaten Barru, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat serta lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten secara zoom.

Bupati Barru Suardi Saleh, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Barru sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru TA. 2022 disetujui bersama.

Bupati Barru menyampaikan rasa syukur karena proses dan tahapan-tahapan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barru tahun 2022 mulai dari penyampaian dokumen, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barru, jawaban dan penjelasan eksekutif fraksi dalam penyampaian pendapat akhir hingga proses pengambilan keputusan atas persetujuan atas ranperda menjadi perda pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berjalan dengan baik.

Suardi Saleh menerangkan rapat paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan mengenai ranperda ini diselenggarakan untuk memberikan dasar hukum yang jelas dan mewujudkan pertanggung jawaban yang taat pada peraturan perundang-undangan secara akuntabel, efektif, efisien dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Baca Juga :   Kadisdik Sulsel Pantau USBN di SMA Negeri I Barru

Suardi mengungkapkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini disususn dengan mengacu pada pelaksaan program dan seluruh SKPD tahun anggaran 2022 dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sulsel.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Barru mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini lah menjadi pedoman dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan lebih komprehensif, demikian Bupati Barru dua priode ini melanjutkan sambutannya,” terangnya.

dibaca : 84

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel


Populer Minggu ini

Arsip

To Top