ikut bergabung

Merasa Dirugikan, Pengusaha Skuter Sewaan Keluhkan Aturan Manajemen Citraland CPI


Berita

Merasa Dirugikan, Pengusaha Skuter Sewaan Keluhkan Aturan Manajemen Citraland CPI

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 23 pengusaha penyewaan skuter listrik di kawasan Citraland, Centre Point of Indonesia (CPI) mengeluh.

Mereka merasa dirugikan dengan aturan sepihak yang dikeluarkan manajemen Citraland terkait larangan penempatan skuter listrik di area parkir serta rute yang semakin terbatas.

Salah seorang pengusaha penyewaan skuter listrik, Reza menyayangkan peraturan yang dikeluarkan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

“Manajemen melarang untuk menggunakan lahan parkir sebagai tempat skuter yang akan disewakan. Harus dimasukkan ke dalam ruko. Itukan sangat menyulitkan. Belum lagi para pengunjung nanti mengira kami sudah tidak menyewakan skuter karena tidak ada lagi yang terlihat di lahan parkir,” kata Reza, Minggu (6/8) yang didampingi sejumlah pengusaha penyewaan skuter listrik lainnya.

Kemudian, terkait rute yang dibatasi, Reza mengatakan sekarang penyewa hanya bisa menggunakan skuter di kawasan ruko. Itu membuat sejumlah penyewa melakukan protes. Jika melanggar rute, skuter mereka di sita dan penyewa disuruh jalan kaki ke lokasi awal.

Menurut Reza, awalnya dia hanya diarahkan menyewa lahan parkir saja untuk tempat skuter listrik. Tiga bulan kontrak, ada penyampaian dari manajemen, kalau mau lanjut usaha, harus sewa atau beli ruko.

“Nah, kamipun menyewa ruko. Lahan parkir awalnya bisa digunakan untuk tempat skuter listrik. Tapi makin ke sini makin dibatasi. Mulai keluar peraturan yang merugikan,” tambahnya.

Baca Juga :   Gubernur Instruksikan Dinkes Siapkan Alat Cek Virus Corona di RS

Seharusnya, kata Reza, manajemen Citraland City juga memikirkan imbas dari peraturan yang dikeluarkan.

“Harusnya manajemen Citraland memikirkan win win solution sebelum menerapkan aturan. Ini, keluarkan aturan, dua hari setelah disampaikan, langsung dilaksanakan. Tidak ada sosialisasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Karena aturan itu, penghasilan dari penyewaan skuter turun drastis hingga 80 persen. Bahkan sudah ada satu pengusaha penyewaan yang terpaksa tutup. Padahal ada karyawan sekitar tiga orang yang bekerja di sana.

Selain itu, sejumlah tenant kuliner juga mengeluh karena penghasilan mereka menurun drastis. Alasannya, karena yang banyak berkunjung ke kawasan tersebut adalah mereka yang ingin menikmati skuter. Sedikit banyak, mereka tentu juga akan menikmati kuliner di sana.

Salah seorang pengusaha penyewaan skuter lainnya, Lela mengaku sangat dirugikan dengan
aturan yang dikeluarkan manajemen Citraland City.

Karena usaha penyewaan skuter listriknya, dia menyewa langsung dua ruko selama dua tahun.

dibaca : 134

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top