MAKASSAR, UJUNGJARI.COM– Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki membeberkan masih banyak warga mengeluhkan pemberian bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tidak tepat atau salah sasaran.
Salah satunya, kata Rezki, karena kebanyakan masyarakat yang mendapatkan bantuan KIP justru tergolong warga mampu.
Hal itu diungkapkan Rezki saat melakukan Reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2022/2023, di Jl Tondongkura RT04 RW02, Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, Rabu (2/8/2023).
Dari laporan masyarakat yang ia dengarkan saat menerima aspirasi dalam kegiatan resesnya di titik ketiga, bantuan KIP khususnya pada anak sekolah masih bermasalah.
“Memang ini harusnya pihak kelurahan aktif turun ke masyarakat mendata yang mana layak mendapat kartu Indonesia pintar bagi anak-anak kita untuk mendapatkan bantuan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pusat tidak begitu paham terkait kondisi ekonomi masyarakat di Kota Makassar. Sehingga perlunya keterlibatan RT RW dan pihak kelurahan untuk mendata warga secara adil.
“Karena pemerintah pusat kan tidak tahu keadaan kita di Kota Makassar ini mana yang masuk dalam garis ekonomi prasejahtera, mana yang mampu,” ungkapnya.
“Makanya disini juga peran RT RW yang harus mendata dan melaporkan kepada Kelurahan terkait masyarakatnya yang membutuhkan,” tambah Legislator Partai Demokrat ini.
Meski demikian, dirinya akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut agar segala persoalan yang dihadapi sebagian masyarakat Kelurahan Maradekaya bisa segera teratasi.
“Untuk ini saya akan komunikasikan dengan teman-teman di Komisi D, begitu juga dengan pihak Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan atau Dinas Sosial,” jelasnya.
Selain itu, Rezki juga mendengarkan curhatan warga Kelurahan Maradekaya soal tidak meratanya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama ini yang disalurkan oleh pemerintah.
Meskipun, kata Rezki, data penerima bantuan PKH berasal dari Kementerian Sosial RI, namun RT RW juga mempunyai peran penting dalam mengawal data penerima bantuan tersebut.
“Masalah itu kan yang tau juga dari pihak Kelurahan dan RT RW, makanya setiap ada pendamping yang turun mendata itu harus dikawal mana saja warga yang layak dapat bantuan PKH,” ungkapnya. (*)