GOWA, UJUNGJARI.COM — Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2022 akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa. Bahkan Ranperda tersebut resmi dijadikan Perda dan disahkan pada paripurna DPRD agenda penetapan Pertanggungjawaban APBD TA 2022, pada Senin (31/7) siang.
Penetapan itu didahului laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa yang diwakili Hasmollah sebagai juru bicara Banggar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan menyampaikan laporan hasil rapat-rapat komisi dan fraksi Hasmollah menyebutkan jika Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 itu resmi ditetapkan sebagai Perda.
Legislator Partai Nasdem ini mengatakan setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, pihaknya bersama tim banggar lainnya bersepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 tersebut.
“Tim badan anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanaan APBD 2022 dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban disahkan menjadi Perda,” kata Hasmollah.
Dalam penyampaian laporannya tersebut, Hasmollah juga sempat mengusulkan bahwa sebaiknya semua SKPD yang mampu mencapai target PAD tepat waktu harus diberikan reward. Reward atau penambahan anggaran bagi SKPD yang mampu menuntaskan PAD tepat waktu menurutnya sebagai penghargaan atas prestasi kinerja SKPD bersangkutan.
“Semua SKPD harus bekerja lebih maksimal sehingga mencapai target PAD yang berdampak terhadap peningkatan kegiatan yang bersifat mendidik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa kedepan,” papar Hasmollah.
Menanggapi itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebutkan pada 2022, pemerintah kabupaten telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tentunya diselaraskan dengan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan yang berlaku.
“Pemerintah kabupaten terus berupaya untuk meningkatkan PAD khususnya pada SKPD terkait melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, salah satunya melakukan penyesuaian-penyesuaian Perda yang ada dan penyusunan Perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat tanpa adanya pembebanan yang dirasakan oleh masyarakat dan kami juga melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD itu sendiri,” kata Adnan.
Adnan tak menampik, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, namun dirinya mengaku dengan semangat kebersamaan dalam memahami konteks pembahasan Ranperda pertanggungjawaban ini, kedepan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya.
Salah satunya kata Adnan, dalam menyusun anggaran khususnya bagi SKPD, pihaknya memiliki acuan, dimana di tahun anggaran tersebut telah ditetapkan infrastruktur 40 persen, belanja pegawai 30 persen, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dana desa 10 persen, BPJS 4 persen. Sehingga untuk melakukan penambahan anggaran harus disesuaikan dalam aturan yang berlaku saat itu.
“Jadi kita selalu berhati-hati dalam memberikan penambahan anggaran, karena semuanya telah ada acuannya. Tentu kita sangat ingin melakukan penambahan khususnya bagi mereka yang berhasil meningkatkan capaian PADnya namun kembali lagi dengan aturan atau undang-undang yang berlaku,” kata Adnan dihadapan para anggota DPRD serta Forkopimda yang hadir. Turut hadir Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, para pimpinan SKPD dan para Camat se Gowa.
Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah pada APBD 2022 itu, termasuk penerimaan pembiayaan adalah Rp2.217.735.736.733, sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan adalah Rp.1.893.713.265.577.-