BARRU, UJUNGJARI— Kelangkaan gas elpiji 3 kg di wilayah kabupaten Barru. Kini meresahkan warga. Untuk menindaklanjuti hal tersebut. Pemkab Barru kemudian berkeliling kecamatan menggelar Operasi pasar murah untuk mengatasi kelangkaan tersebut.

Bupati Barru Suardi Saleh membuka pasar murah elpiji 3 kg . Kegiatan ini diinisisasi Pemkab Barru melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Barru dengan PT. Pertamina (Persero) Makassar, Rabu, (26/7) di Alun-alun Colliq Pujie.

Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutannya mengucapkan syukur karena operasi pasar murah elpiji 3 kg bisa berjalan baik serentak di 4 kecamatan di seluruh Kabupaten Barru hari ini dan akan di lanjutkan besok di 3 kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suardi Saleh mengatakan pasar murah elpiji 3 Kg merupakan salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Pasar murah elpiji 3 kg cukup membantu masyarakat dimana saat ini pasokan masih langka.

” Alhamdulillah pasar murah terlaksana dan berjalan dengan baik, semoga dengan adanya pasar murah ini kelangkaan tidak lagi terjadi dan semua penggunaan untuk kebutuhan terpenuhi,” ujar Suardi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muhammad Usuluddin mengatakan, Pemkab Barru Melalui Dinas Koperasi dan UMKM melakukan operasi pasar 3 Kg di tujuh Kecamatan.

“Kegiatan operasi pasar ini adalah merespon kebutuhan masyarakat karena selama ini banyak keluhan mengenai kelangkaan elpiji khususnya 3 kg,” ungkapnya.

Penambahan pasokan elpiji 3 kg ini katanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi elpiji 3 kg yang meningkat, khususnya dikarenakan kegiatan kemasyarakatan seperti hajatan di Kabupaten Barru.

Dalam kegiatan operasi pasar, masyarakat dapat membeli elpiji 3 kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 18.500 per tabung.

Sedangkan menurut Raditya Reviandi Suoerja Djanegara (Sales Branch Manajer) Sulselbar PT Pertamina menyampaikan terima kasih kepada Pemda Barru yang bekerjasama gelar pasar murah gas 3 kg.

Ia berharap pasar murah ini selain menjadi ajang silaturahmi, juga untuk melayani kebutuhan masyarakat.( Udi)