ikut bergabung

Komisi C DPRD Makassar RDP dengan Aliansi Masyarakat Tamalanrea Bahas Proyek PSEL


Makassar

Komisi C DPRD Makassar RDP dengan Aliansi Masyarakat Tamalanrea Bahas Proyek PSEL

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat pendapat (RDP) dengan Aliansi Masyarakat Tamalanrea yang membahas rencana pembangunan PSEL di Kota Makassar, Rabu, 26 Juli 2023.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mewanti-wanti kepada panitia penyelenggara PSEL, agar berhati-hati dalam menjalankan proyek besar ini.

“Hati-hati, ini melibatkan pihak luar jangan coba ada yang bermain. Kami DPRD menegakkan. Jangan sampai di belakang hari ada yang mengusap air mata. Hati-hati,” pesan lelaki yang akrab disapa Ara saat RDP di Ruang Banggar DPRD Makassar.

Ketua Banggar DPRD Makassar ini mengatakan, sebagai dewan ia mendukung adanya PSEL di Makassar. Apalagi, proyek ini terbilang baru di Makassar.

Ketua Aliansi Masyarakat Tamalanrea, Abdul Hamid mengatakan ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum melanjutkan perencanaan proyek tersebut.

“Banyak efek yang akan ditimbulkan, efek sosial dan ekologis jadi kita berharap stakeholder dari pemerintah kota mampu mempertimbangkan kembali,” ucapnya.

Kendati demikian, Abdul Hamid menyampaikan, bukan berarti pihaknya tidak mendukung pembangunan tersebut, namun sebaiknya memang dikaji ulang secara lebih detail.

“Kami mendukung tapi jika tetap akan dilakukan di Tamalanrea, masyarakat kami akan menolak sampai kapanpun, bukan tidak mau berbagi rasa tetapi secara ekologis kami hanya mampu memberikan dukungan,” sambungnya.

Ketua RW 5 Mula Baru, Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea, H Husain yang hadir dalam RDP itu mengatakan, khusus di wilayahnya ia menolak lokasi PSEL di Tamalanrea.

Baca Juga :   Budi Hastuti Imbau Warga Patuhi Perda KTR di Tempat Umum

Menurutnya, pemerintah harus mengedukasi soal PSEL. Apalagi kata dia lahan yang ada di Tamalanrea itu terbilang kecil yaitu sekitar 10 hektar.

“Kita di Mulabaru jelas menolak karena kita tidak tahu maksudnya. Dan masyarakat disana tidak pernah diedukasi tentang PSEL ini,” ucap Husain.

Diketahui, ada tiga opsi yang disiapkan Panitia PSEL dalam pembangunan PSEL tersebut meliputi Kecamatan Manggala, Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya.

Untuk Kecamatan Manggala tepatnya di Jalan bintang 5 atau jalan Rahmatullah RW 4 RT 5 kelurahan tamangapa kecamatan Manggala kota makassar. Ada 28 bidang lahan yang masuk sebagai kawasan lokasi PSEL di sana. Dari keterangan, lahan-lahan tersebut ada yang mengantongi surat kepemilikan lahan, dengan status hak milik (SHM) kemudian ada juga statusnya adat atau rinci.

Lokasi kedua di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Biringkanaya yakni Jalan Kapasa Raya, Kelurahan Kapasa RW01, RT01 Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar. Di sana, tercatat ada tiga bidang lahan.

dibaca : 151

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top