Site icon Ujung Jari

DPRD Palopo Godok Ranperda Pemeliharaan Bahasa dan Aksara Lontarak Luwu

PALOPO,UJUNGJARI.COM–Pelestarian terhadap bahasa daerah menjadi perhatian serius DPRD Kota Palopo. Ini ditandai dengan inisiasi wakil rakyat Palopo yang menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) Bahasa Tae’ atau Bahasa Luwu.

Ketua Pansus I DPRD Kota Palopo Baharham Supri bahkan sudah melakukan eksposes naskah akademik dengan sejumlah dewan adat atau pemangku di Istana Kedatuan Luwu, Selasa, (25/7). Selain Baharman, hadir juga anggota Pansus lainnya seperti Megawati dan Muhammad Mahdi Al Habsyi.

Hadir pula di tengah pertemuan tersebut, Profesor Sahraini, selaku tim penyusun naskah akademik Ranperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu dan Aksara Lontara oleh Pansus I DPRD Kota Palopo.

Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja, mengawali sambutan dengan mengucapkan salam. Dia menjelaskan, selain salam menurut Islam, sebagai orang Luwu juga harus membudayakan kalimat salam “Salamaki Ta Pada Salama” sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian budaya Luwu.

“Salamaki Ta Pada Salama, merupakan awal pembuka bahasa. Ucapan yang mengawali sebuah pembicaraan setelah Salam Islam, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,” ujarnya.

Menurutnya, budaya Luwu perlahan mulai dilupakan termasuk Bahasa Luwu atau bisa dikenal dengan Bahasa Tae-Tae.

“Datu selalu berpesan, jangan seperti seuntai manik-manik yang ketika tiba-tiba putus pattoloknya, pasti terhambur ke mana-mana,” katanya.

“Kita berharap muncul pattolok seperti yang hadir saat ini bisa menyatukan kembali manik-manik tersebut, salah satunya yang dilakukan oleh DPRD Palopo saat ini terkait budaya dan bahasa Luwu,” lanjutnya.

Maddika Bua berharap, apa yang menjadi cita-cita Pemerintah Kota Palopo bersama dengan DPRD Kota Palopo saat ini akan lahirnya Perda Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu dan Aksara Lontara akan menjadi pedoman bagi anak cucu masyarakat Tana Luwu.

Baharman Supri, mengaku baru pertama kali berbicara di Istana Kedatuan di hadapan para Dewan Adat Kedatuan Luwu.

Legislator Partai Golongan Karya ini mengatakan ekspose Pansus I DPRD Luwu dengan Kedatuan Luwu bertujuan memperdalam kajian bahan baku Ranperda yang mereka godok yang telah disajikan oleh Prof Sahraini, bersama beberapa pihak sebagai tim penyusun naskah akademik.

“Kami sudah dua kali konsultasi. Pertama dengan Balai UPTD Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Kesimpulan pertama, Bahasa Luwu tidak ditemukan dalam kamus bahasa daerah di Indonesia,” ungkap Baharman.

“Setelah itu kami berangkat ke Bandung, di sana kami melihat, setiap hari Kamis masyarakatnya wajib menggunakan pakaian adat termasuk seluruh pegawai instansi, baik negeri maupun swasta sekaligus menggunakan bahasa Sunda,” tambahnya.

Dari hasil konsultasi itu Lanjut Baharman, untuk melestarikan budaya memang dibutuhkan sebuah legitimasi hukum baik itu Perda atau pun Peraturan Wali Kota atau Kepala Daerah serta komitmen seluruh masyarakat termasuk pimpinan organisasi dan perusahaan di daerah tersebut.

Profesor Sahraini, mengungkapkan sejak 2017 dirinya sudah mencoba mengangkat Bahasa Tana Luwu di pelbagai kesempatan.

“Untuk membuat satu bahasa tidak mudah jika tidak melibatkan seluruh pihak, pemerintah dan Dewan Adat termasuk Balai Bahasa. Bahasa Luwu ada wujudnya di lapangan tapi tidak dibukukan sehingga ini yang kita perjuangkan saat ini,” ujarnya.

“Saya terdorong karena Luwu merupakan kerajaan tertua dan terbesar di Sulawesi namun tidak memiliki basa secara autentik,” lanjutnya.

Profesor Sahraini berkeinginan, peraturan tentang Bahasa Luwu sudah disahkan langkah selanjutnya adalah mendaftarkan sebagai kekayaan intelektual dan ke UNESCO.

Sejumlah referensi memang tidak ditemukan istilah Bahasa Luwu. Yang ada hanya Bahasa Tae’ yang merupakan bahasa yang digunakan di Luwu Raya.

Bahasa Tae’ ini digunakan empat kabupaten dan kota, masing-masing kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan kota Palopo. Bahasa Tae’ paling banyak digunakan di Kabupaten Luwu meliputi Kecamatan Larompong, Suli, Belopa (Ibukota Kabupaten Luwu), Bajo, Bupon (Bua Ponrang), Bua, Bastem (Basse Sangtempe’), Walenrang, dan Kota Palopo. (bs)

Exit mobile version