PANGKEP, UJUNGJARI— Pemerintah kabupaten Pangkep dan Pemkab Lombok Timur melakukan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) tentang pengembangan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
Penandatangan MoU Pemkab Pangkep dan Pemkab Lombok Timur oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) dan Bupati Lombok Timur, M. Sukiman Azmy , di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Jumat (21/7/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Pangkep, MYL dalam sambutannya mengatakan, MoU ini adalah tindaklanjut dari kunjungan di Lombok Timur beberapa bulan lalu. Perjalan dari kota Pangkep ke kecamatan Tangaya menghabiskan waktu 36 jam. Sementara, jika dari Lombok Timur kurang lebih delapan jam saja, lebih cepat.
“Dengan adanya MoU ini saya sangat bersyukur, ini hal yang sangat ditunggu oleh kepala desa dan kelurahan yang ada di daerah Tangaya. Dari kegiatan hari ini bukan hanya masalah kerjasama saja, tapi ini salah satu bentuk sesama pemerintah menjalin hubungan yang baik, karena yakin dan percaya kita semua satu misi bagaimana mensejahterakan masyarakat kita,”katanya.
Bupati Lombok Timur, M. Sukiman Azmy mengatakan kerjasama antara Pemkab Pangkep dan Pemkab Lombok Timur untuk berupaya mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Perjanjian meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian. Bagaiamana kita fasilitasi masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraannya, oleh karena itu kami hadir disini,”katanya.
Peningkatan kesejahteraan masyarakt lanjutnya, merupakan tugas wajib pemerintah. MoU ini merupakan garis besar, selanjutnya akan ada PKs antara OPD terkait.
“Segera setelah ini, kami berharap ada penandatangan PKs antara OPD terkait dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarskat untuk kita kerjasamakan,”terangnya.(Udi)