ikut bergabung

Dinas Perhubungan Larang Ojol Parkir di Depan Mal Nipah


Makassar

Dinas Perhubungan Larang Ojol Parkir di Depan Mal Nipah

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah kendaraan baik motor maupun roda empat kerap terparkir di depan Mal Nipah, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar. Akibatnya, kerap terjadi kemacetan. Jalan yang selalu padat oleh kendaraan jadi makin padat lagi dengan parkirnya kendaraan yang sudah sampai di badan jalan.

Menyikapi persoalan tersebut, puluhan personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar diturunkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban parkir liar di sepanjang bahu Jalan Urip Sumohardjo, tepatnya di depan Nipah Mall. Selasa, 18 Juli 2023. Petugas dari Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan (PKP) Dishub Makassar ini memberikan teguran kepada sejumlah Ojek Online (Ojol) dan beberapa pengendara motor dan mobil lainnya, untuk tidak berhenti dan memarkir kendaraannya di sepanjang bahu jalan Urip Sumohardjo.

Giat ini dipimpin langsung Kasie Pemaduan Moda dan Teknologi, Evi Yulia Siregar. Ia berharap tidak ada lagi pengendara motor maupun mobil yang memarkir atau pun berhenti di depan Mall Nipah, karena akan menimbulkan kemacetan jika terjadi penumpukan kendaraan di sana.

“Kami imbau untuk pengendara mobil dan mobil atau Ojol tidak menurunkan dan mengambil penumpang di depan Mal atau di bahu jalan Urip Somohardjo karena akan menghambat arus jalan kendaraan lainnya. Sehingga menimbulkan kemacetan di sana,” imbuhnya. (rhm)

Baca Juga :   Dishub Tertibkan Spanduk dan Baligo yang Terpasang di Apill

dibaca : 211



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top