ikut bergabung

Adnan dan Forkopimda Hijaukan Lahan Kritis Langkoa


TANAM -- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wabup Abd Rauf Malaganni bersama staf dan Forkopimda saat menanam pohon di Dusun Langkoa. (foto/ist)

Sulsel

Adnan dan Forkopimda Hijaukan Lahan Kritis Langkoa

GOWA, UJUNGJARI.COM — Di tengah gempita kemeriahan Brautiful Malino IV yang digelar di kota sejuk Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa menyempatkan melakukan penanaman pohon sebanyak 2.000 batang di Dusun Langkoa, Desa Tonasa, Kecamatan Tombolopao, Minggu (16/7) pagi.

Dalam penanaman pohon ini, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan turun langsung menanam pohon dengan mengerahkan para pimpinan dan staf SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan kegiatan tersebut merupakan rutinitas baru yang dilaksanakan setiap tiga bulan atau per triwulan dengan melihat kategori kawasan hutan lindung.

“Ini kita lakukan untuk memperbaiki kawasan hutan lindung yang ada di Gowa dan bentuk kontribusi pemerintah terhadap perubahan iklim yang terjadi saat ini, yang berakibat terjadinya kerusakan hutan,” kata Adnan.

Adnan mengatakan, cara ini memang tidak menunjukkan hasil yang maksimal, namun cara itu diambil agar kontribusi nyata ada dan bisa ditunjukkan di tengah-tengah masyarakat agar mereka ikut serta dalam menjaga pohon yang sudah ditanam ini.

“Ini kita melakukan prakteknya, memang tidak signifikan tapi yang terpenting kontribusi kita ada untuk memperbaiki hutan yang ada apalagi hutan yang kondisi kritis,” kata Bupati Gowa.

Dalam kesempatan itu, Bupati Gowa juga menegaskan agar masyarakat tidak nekad merusak hutan apalagi sampai membuka lahan di kawasan hutan dilindungi.

Baca Juga :   Lepas Jemaah Umroh Pinrang. Bupati Irwan Titip Pesan Jaga Kesehatan Selama Beribadah

“Saya tegaskan kepada seluruh oknum yang terlibat, jika didapati ada masyarakat maupun ada oknum pejabat pemerintah maka harus disanksi tegas. Saya juga tegaskan kepada seluruh pemerintah desa/lurah, camat dan SKPD yang memberikan izin masuk menggarap ataupun merusak pohon yang ditanam di kawasan hutan lindung ini agar diproses secara hukum. Saya minta Dinas Lingkungan Hidup dan camat mengambil tindakan tegas. Jika ini terjadi maka semua harus diproses siapapun yang terlibat didalamnya. Apalagi mengeluakan izin garap maka semua bisa diproses,” tandas Bupati Adnan.

Terpisah, Kepala Dinas Ligkungan Hidup Kabupaten Gowa Azhari Azis mengatakan pihaknya menyiapkan 2.000 bibit pohon jenis mahoni dan melibatkan seluruh Forkopimda, SKPD dan aparatul sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa. Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan dan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan, guna meningkatkan daya dukung produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan,” kata Adnan.

dibaca : 228

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top