MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Perhubungan Kota Makassar Seksi Pemeliharaan Bidang Sarana dan Prasarana menindaklanjuti laporan warga terkait traffic light yang tidak berfungsi. Warga melaporkan jika traffic light di persimpangan Jalan Adhyaksa-Jalan Abdullah Dg Sirua tidak berfungsi. Akibatnya, terjadi kemacetan di wilayah tersebut karena tidak ada pengatur lalu lintas.
Tim URC Dinas Perhubungan pun bergerak cepat untuk melakukan perbaikan traffic light di wilayah tersebut. Perbaikan yang dilakukan tidak berlangsung lama. Petugas dengan sigap mencari penyebab kerusakan traffic light dengan memeriksa sistem yang ada.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Aulia Arsyad menjelaskan, tim URC setiap hari dipersiapkan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait kerusakan traffic light. Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar itu mengatakan hampir setiap hari, pengaduan terkait lampu lalu lintas yang rusak selalu masuk. Baik dilayangkan melalui call centre 112 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar maupun langsung ke Dinas Perhubungan. Dia mengaku langsung menginstruksikan petugas untuk langsung menindaklanjuti aduan yang masuk karena terkait dengan pelayanan publik.
“Tentu saja kami berupaya untuk secepat mungkin menindaklanjuti pengaduan yang masuk. Karena ini menyangkut pelayanan publik. Apalagi persoalan traffic light,” tandas Auliah. (rhm)