GOWA, UJUNGJARI.COM — BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) merupakan sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

Sekaitan ini, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa Kamsina memimpin rombongan sejumlah SKPD yang merupakan BLUD untuk menjajak cara kelola keuangan BLUD di RSD Mangusada, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jum’at (7/7) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan SKPD Gowa yang melakukan studi tiru di RSD Mangusada Badung yakni Asisten Bidang Ekonomi Kabupaten Gowa, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Dirut RSUD Syekh Yusuf, Kabag Ekonomi dan Kabag Organisasi beserta staf dari masing-masing SKPD diterima langsung oleh Wakil Direktur Pelayanan RSD Mangusada, dr. I Ketut Japa di Ruang Pertemuan Srikandi Rumah Sakit Daerah Mangusada.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya ingin mendapatkan masukkan tentang penerapan pola keuangan BLUD dan bisa mengadopsi proses implementasi yang sudah dilakukan oleh RSD Mangusada Khususnya dalam penerapan pola keuangan BLUD.

“Saya ucapkan terimakasih atas kesediannya menerima kami beserta rombongan. Tentu kedatangan kami ini tidak keliru dalam menimba pengetahuan, mengadopsi, mengaplikasikan beberapa langkah yang harus diterapkan nanti di RSUD Syekh Yusuf,” ucapnya.

Diketahui, BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

“Mekanisme manajemen BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah,” papar Kamsina.

Ia berharap dalam kegiatan studi tiru ini pihaknya bisa mendapatkan informasi mengenai penerapan penetapan pola keuangan BLUD, baik terkait regulasi yang harus dipersiapkan sampai dengan tata pengelolaan anggaran untuk tingkat rumah sakit.

“SKPD yang hadir disini saya harapkan mampu menjadikan penjelasan Wadir RSD Mangusada sebagai catatan dan modal bagi kita untuk menerapkan hal sama di RSUD Syekh Yusuf Gowa. Apapun yang kita peroleh hari ini kita bawa pulang dalam bentuk draft sebagai laporan untuk disampaikan ke Pak Bupati Gowa,” kata Kamsina.

Sementara, I Ketut Japa merasa bangga dan senang atas kunjungan Pemkab Gowa yang telah menjadikan RSD Mangusada sebagai referensi terkait pengelolaan keuangan BLUD.

“Semoga kedatangan Bu Sekda Gowa bersama rombongan ketempat kami dapat menjadi acuan dalam pembentukan BLUD di RSUD Syekh Yusuf. Kami terbuka jikalau ada hal-hal lain yang ingin ditanyakan baik lewat komunikasi jarak jauh atau jika ada yang ingin berkunjung ke tempat kami lagi untuk mempelajari lebih dalam, silahkan,” kata I Ketut Japa. –