MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Komite sekolah dan kepala sekolah merupakan entitas penting dalam penyelenggaraan kegiatan proses belajar-mengajar di setiap satuan pendidikan. Karenanya kedua mesti jalan beriringan dan saling memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya masing-masing.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar (DPKM), Rudianto Lallo mengatakan hal itu dalam Forum Rapat Koordinasi Komite Sekolah se-Kecamatan Mariso yang berlangsung di Warkop Bahagia, Rabu (6/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum rapat koordinasi ini diikuti puluhan pengurus komite dari sejumlah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta di Kecamatan Mariso. Forum ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyidin Mustakim.

“Komite sekolah tidak boleh mencampuri kewenangan kepala sekolah. Kepala sekolah juga harus memberdayakan peran dan fungsi komite sekolah dalam mendukung proses pendidikan di sekolahnya,” kata Rudianto Lallo.

Pernyataan Ketua DPKM yang juga Ketua DPRD Kota Makassar ini merespons beberapa kasus disharmonisasi komite dan kepala sekolah di sejumlah sekolah di Makassar. Ia mengatakan Dewan Pendidikan Makassar akan terus melakukan penguatan peran komite dalam upaya mendorong kualitas pendidikan di Makassar.

Forum rakor komite kali ini juga menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman, Aminuddin Tarawe, dan Kurniati dari Dinas Pendidikan Kota Makassar. Rapat koordinasi dipandu anggota DPKM, Fachruddin Palapa.

Yeni banyak mengulas soal peran, fungsi, dan tugas komite sekolah. Menurut dia, ada empat tugas pokok komite sekolah. Keempat tugas pokok itu adalah advisory agency (memberi pertimbangan), supporting agency (pendukung), controlling agency (memberi pengawasan), dan mediator agency (menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat).

Sementara Kurniati menjelaskan akreditasi sekolah dan perpanjangan izin operasional sekolah yang melibatkan komite sekolah. Menurut Kurni, banyak sekolah di Makassar yang abai melakukan perpanjangan izin operasional.

Sejumlah komisioner DPKM juga hadir dalam forum ini. Mereka antara lain Prof Dr Basri Wello, Mahmud BM, Dr Zainuddin Djaka, Hana Sanjaya, Muhammad Anwar, Syahrir Badaruddin, dan Suarman.(pap)