MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pengumuman pemenang lelang Pengolahan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar molor.
Sedianya, pengumuman digelar pada Rabu (28/6) lalu. Namun karena sejumlah pertimbangan, pengumuman diundur menjadi 14 Juli mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Anshar menjelaskan, pada Senin (3/6) siang, dokumen proses tender PSEL sudah diserahkan.
Proses selanjutnya, akan diserahkan ke Wali Kota Makassar selalu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).
Namun sebelum itu, kata Anshar, proyek ini masih akan dikonsultasikan lagi dengan pihak Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Kemenko Marves, dan Polda untuk meminta pertimbangan atau saran agar proyek ini bisa berjalan dengan baik tanpa ada kendala, khususnya terkait hukum.
Dia menegaskan, alasan pengumuman lelang PSEL lebih pada kehati-hatian dalam menetapkan pemenang tender.
“Kita betul-betul lakukan mitigasi supaya tidak terjadi persoalan karena proyek PSEL ini merupakan hal yang baru di Makassar,” ungkapnya.
Panitia Lelang PSEL Bau Asseng menjelaskan penundaan pemenang itu memastikan pengumuman pemenang sudah bisa dilakukan pada 14 Juli mendatang.
Selanjutnya, panitia menyiapkan waktu sebanyak enam hari untuk masa sanggah bagi yang ingin memasukkan keberatan atau protes terhadap pemenangnya.
Kendati pengumuman diundur pada 14 Juli mendatang, dia berharap tidak mengganggu tahapan yang sudah dijadwalkan.
Sehingga sebelum masa jabatan Jokowi sebagai presiden berakhir, proyek ini sudah bisa diground breaking.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdy Mochtar menerangkan sebelum penentuan pemenang, Pemkot Makassar sudah melakukan seleksi secara transparan, obyektif, dan tidak ada tendensi atau kepentingan di dalamnya.
Tiga besar sudah terpilih dan bersaing untuk menjadi pemenang. Saat ini, ketiga calon pemenang pun sudah diminta untuk menentukan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi PSEL.
Masing-masing calon pun sudah menyampaikan ke panitia lelang PSEL terkait lahan tersebut.
Tiga lokasi yang ditawarkan itu saat ini sementara dievaluasi oleh panitia lelang.
Lokasi pertama yang ditawarkan ada di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Tamangapa. Tepatnya di Jalan bintang 5 atau jalan Rahmatullah RW 4 RT 5 kelurahan tamangapa kecamatan Manggala kota makassar. Ada 28 bidang lahan yang masuk sebagai kawasan lokasi PSEL di sana. Dari keterangan, lahan-lahan tersebut ada yang mengantongi surat kepemilikan lahan, dengan status hak milik (SHM) kemudian ada juga statusnya adat atau rinci.
Lokasi kedua di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Biringkanaya. Yakni Jalan Kapasa Raya, Kelurahan Kapasa RW01, RT01 Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Di sana, tercatat ada tiga bidang lahan.
Sementara lokasi ketiga adalah Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea. Lokasinya berada di Kompleks Green Eterno Jalan Insinyur Sutami RT00/RW05, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Di sana tercatat ada 31 bidang lahan yang masuk dalam kawasan lokasi untuk dijadikan PSEL.
Di lokasi ke dua ada tiga ini, lahan ada yang mengantongi surat kepemilikan dengan status rinci. Kemudian di lokasi ke tiga ada 31 surat status SHM, 6 diantaranya dalam proses status SHM. (drw)