Site icon Ujung Jari

Investor China akan Bangun Pengelolaan Sampah Energi Listrik di Tamalanrea

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lelang Proyek Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL) sudah memasuki tahap penentuan pemenang.

Tiga besar sudah terpilih dan bersaing untuk menjadi pemenang. Saat ini, ketiga calon pemenang diminta untuk menentukan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi PSEL.

Masing-masing calon pun sudah menyampaikan ke panitia lelang PSEL terkait lahan tersebut.

Ketua Panitia Lelang Bau Asseng menjelaskan, lokasi pertama yang ditawarkan ada di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Tamangapa. Tepatnya di Jalan bintang 5 atau jalan Rahmatullah RW 4 RT 5 kelurahan tamangapa kecamatan Manggala kota Makassar.

Ada 28 bidang lahan yang masuk sebagai kawasan lokasi PSEL di sana. Dari keterangan, lahan-lahan tersebut ada yang mengantongi surat kepemilikan lahan, dengan status hak milik (SHM) kemudian ada juga statusnya adat atau rinci.

Lokasi kedua di Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea. Yakni Jalan Kapasa Raya, RW01, RT01 Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar. Di sana, tercatat ada tiga bidang lahan.

Sementara lokasi ketiga adalah Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea. Lokasinya berada di Kompleks Green Eterno Jalan Insinyur Sutami RT00/RW05, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Di sana tercatat ada 31 bidang lahan yang masuk dalam kawasan lokasi untuk dijadikan PSEL.

Di lokasi ke dua ada tiga ini, lahan ada yang mengantongi surat kepemilikan dengan status rinci. Kemudian di lokasi ke tiga ada 31 surat status SHM, 6 diantaranya dalam proses status SHM.

“Jadi satu lokasi lahan ditawarkan satu konsorsium yang masuk tiga besar ,” ungkap Bau Asseng.

Dia melanjutkan, untuk memastikan tidak ada persoalan pada ketiga lokasi lahan tersebut, panitia lelang pun mengumumkan ke publik. Masyarakat diberi waktu selama 14 hari, mulai 13 hingga 26 Juni untuk menyampaikan bukti kepemilikan lahannya ke panitia lelang.

Apabila terdapat sengketa atau masalah lainnya, kata Bau Asseng, agar menyampaikan surat kepada Panitia Pemilihan melalui sure!pselmakassar@gmail.com disertai bukti aktual yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tiga lokasi dari masing-masing investor ini ingin dipastikan legalitas lahan dan persiapan lahanya dalam artian jangan sampai di kemudian hari ada komplen dari masyarakat ataupun pemilik lahan yang mengklaim bahwa lahan ini dalam status tidak clear ke investor,” ujarnya.

Pihaknya berharap ketiga lahan tersebut semua clear tidak ada lagi komplain dari masyarakat saat pembangunannya.

“Kita serahkan ke publik untuk mengecek selama 14 hari kerja,” tutupnya.

Diketahui, tiga calon investor yang lolos dalam lelang PSEL. Ketiganya merupakan perusahaan asing asal Cina.

Selain melakukan konfirmasi terkait keabsahan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi PSEL, menurut Bau Asseng, panitia lelang termasuk tim ahli juga mengagendakan ke China untuk melihat langsung lokasi dan perusahaan yang masuk tiga besar.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah mengajukan ijin ke Kementerian Dalam Negeri untuk kunjungan ke China.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ferdy Mochtar menjelaskan publikasi yang dilakukan oleh panitia lelang menegaskan penyampaian ke publik tersebut merupakan respon akuntabilitas ke publik bahwa lahan yang akan digunakan oleh calon konsorsium dalam proyek PSEL ini bebas dari segala persoalan. Khususnya terkait kepemilikan lahan.

“Jadi kami ingin memastikan bebas dari segala hal yang terkait status. Terutama masalah kepemilikan lahan. Dan jika terdapat sesuatu masalah dalam kepemilikan lahan, diharapkan pihak calon konsorsium melakukan pembenahan/kepastian kepemilikan lahan dalam dua minggu ini,” jelasnya.

Dia menyatakan, urgensi dari klarifikasi lahan tersebut bertujuan untuk mitigasi resiko jika dikemudian hari terdapat sanggahan atau tuntutan masyarakat terkait lahan.

Selain itu, untuk mendapatkan informasi clean and clear status lahan sebelum ditetapkan pemenang tender serta sebagai justifikasi penetapan pemenang tender dengan status ready to bulid. (drw)

Exit mobile version