Oleh: Ahmad Razak (Dosen Psikologi UNM Makassar)
PEMILIHAN Umum untuk Presiden dan Wakil Rakyat tidak lama lagi akan diadakan di negeri kita tercinta, tepatnya pada tahun 2024 mendatang. Pesta demokrasi ini tentunya sangat dinantikan seluruh kalangan di Indonesia karena rakyat dapat menyuarakan hak pilihannya melalui PEMILU. Momen yang terjadi lima tahun sekali ini tentunya perlu dipersiapkan secara maksimal dan penuh perencanaan yang matang.
Presiden dan Wakil Rakyat yang terpilih akan menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan untuk menjadikan Indonesia lebih baik dari segala sendi, baik ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, dan kesejahtraan masyarakat. POLRI sebagai salah satu institusi negara dan pengayom masyarakat memiliki andil yang sangat besar dalam terlaksananya pesta demokrasi ini yang aman dan tertib.
PRESISI merupakan slogan lembaga POLRI yang diinisiasi oleh KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merupakan kepanjangan dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan. Istilah ini mengacu pada kebutuhan akan sistem yang menggabungkan seluruh layanan data sehingga menghasilkan kemudahan dalam mengembangkan sebuah layanan baru, mengintegrasikan sistem yang telah ada, dan membuat standarisasi pelayanan yang tepat dari hulu ke hilir.
Slogan ini memberi harapan agar kinerja setiap polisi mampu melaksanakan tugasnya secara cepat, tepat, responsif, transparan, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen yang ditawarkan POLRI dalam kaitannya dengan konsep PRESISI antara lain menjaga solidaritas internal, mengedepankan pencegahan permasalahan, mendukung lahirnya ekosistem inovasi dan kreativitas, dan senantiasa merawat kebhinekaan.
Keterlibatan masyarakat dalam dunia politik merupakan salah satu tantangan di setiap momen PEMILU. Kendala yang dihadapi antara lain kurangnya minat pemilih usia muda, beredarnya hoax di tengah masyarakat terkait profil atau isu suatu figur atau terjadinya perseturuan antar dua kubu para pendukung paslon.
POLRI tentunya menjadi salah satu institusi yang bertanggungjawab dalam melerai pertikaian dan mengatasi permasalahan seperti ini. Kemungkinan-kemungkinan ini dapat dicegah mulai saat ini melalui kerjasama dengan beberapa instansi pemerintahan, seperti bekerja sama dengan KOMINFO dalam menangkal berita-berita hoax yang beredar dan memberikan hukuman kepada penyebar dan provokator serta menyajikan akses informasi yang kredibel untuk mengetahui profil dan visi-misi paslon untuk para pemilih yang masih awam.
Usaha lain juga bisa dicegah dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya pemilih awal untuk meningkatkan
ketertarikan terhadap partisipasinya dalam PEMILU. Generasi remaja dan dewasa awal merupakan modal untuk menuju Indonesia Emas beberapa tahun kedepan. Partisipasi dalam pemilihan umum merupakan salah satu upaya memperbaiki sistem di negara kita dengan memilih pemimpin yang tepat dan mempunyai visi misi untuk kemajuan negara.
Generasi muda ini perlu dirangkul dan dilibatkan dalam menerapkan program-program pemerintahan. Upaya-upaya seperti ini tentunya merupakan perwujudan dari penerapan PRESISI di lingkungan kepolisian dan menunjukkan sikap setia pada NKRI.
Pemilu seharusnya menjadi ajang untuk memperbaiki sistem di negara kita melalui pemilihan terhadap orang-orang yang menduduki lembaga eksekutif dan legislatif. Bukan malah sebaliknya dengan menimbulkan kegaduhan, perseteruan hingga membentuk polarisasi di tengah masyarakat.
Akhir kata, POLRI perlu melakukan usaha yang maksimal di setiap aspek untuk menghadapi PEMILU yang akan datang demi menuju Indonesia Emas. Transformasi di beberapa bidang seperti organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan perlu senantiasa ditingkatkan dalam menjembatani pemerintah dan masyarakat.
Apresiasi dan dukungan juga perlu diberikan kepada anggota POLRI untuk usaha yang telah dilakukan sejauh ini. (*)