GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah desa harus mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Sebab anggaran desa yang dimiliki desa merupakan anggaran negara yang harus jelas penggunaannya dan jelas pertanggungjawabannya.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni saat menghadiri Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di aula Cemara Sungguminasa, Kamis (15/6) kemarin.
Dikatakan Rauf agar keuangan desa terkelola baik maka diminta agar seluruh pemerintahan desa harus mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
“Keuangan desa merupakan hal yang strategis bagi desa maupun bagi pemerintahan, apa yang terjadi di desa sebenarnya menunjukkan bagaimana pola keuangan di desa yang dilakukan oleh perangkat desa yang mana perencanaannya disusun bersama masyarakat desa karena dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa harus dikelola berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” kata Wabup Gowa.
Dijelaskan Wabup, pengelolaan keuangan desa merupakan suatu sub sistem dari pengelolaan keuangan negara dan daerah dalam mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Karena itu dalam pengelolaan keuangan desa diperlukan evaluasi standar yang digunakan mulai dari aspek perencanaan dan penganggaran maupun aspek pelaksanaan, penatausahaan keuangan desa dan aspek pertanggungjawaban keuangan desa.
“Karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Saat ini sudah ada Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dimana diciptakan untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” papar Wabup.
Rauf juga mengatakan tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes ini berkewajiban untuk membina sistem akuntansi yang efektif untuk menghasilkan laporan penatausahaan keuangan yang dapat dipercaya.
“Untuk itu diperlukan kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban setiap organisasi sehingga pengelolaan berjalan efektif,” papar Wabup.
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi yang hadir dalam sosialisasi ini mengatakan kegiatan sosialisasi sangat penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya dana desa. Karenanya Laode juga mendorong pemerintah desa untuk mampu mempertanggungjawabkan segala pengelolaan keuangan desa.
“Saya mengingatkan dalam pengelolaan keuangan negara khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, kita harus meningkatkan budaya mencatat dan mempertanggungjawabkan setiap aktivitas keuangan sesuai ketentuan sebagai perwujudan amanah yang diberikan masyarakat,” kata Laode.
Diapun berharap seluruh pemerintah desa mampu menjalankan aturan sesuai undang-undang berlaku agar tidak menemui masalah di kemudian hari.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara, Forkopimda Gowa, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin, Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina serta para Kepala Desa dan Sekdes se Gowa.-