ikut bergabung

Tampung Aspirasi Terkait IPAL, Dinas PU Gelar Pertemuan dengan Warga Tanjung Merdeka


Makassar

Tampung Aspirasi Terkait IPAL, Dinas PU Gelar Pertemuan dengan Warga Tanjung Merdeka

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Untuk mengoptimalkan pengelolaan air limbah domestik warga masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait di Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Senin (12/06/2023).

Pertemuan itu bertujuan untuk memastikan bahwa instalasi pengolahan Air Limbah Domestik (IPAL) berfungsi dengan baik dan mampu memenuhi kebutuhan warga sekitar.

Kepala UPT PAL, Hamka Darwis, menjelaskan jika agenda pertemuan dengan warga untuk mendengarkan langsung persoalan atau masalah yang dialami warga dengan hadirnya instalasi pengelolaan air limbah tersebut.

“Kehadiran kami di sini dalam rangka ingin mendengarkan langsung masalah yang dialami oleh warga terkait instalasi pengolahan air limbah yang dikelola selama ini, apakah masih bermanfaat atau telah mengalami penurunan fungsi,” ujarnya.

Warga masyarakat memberikan apresiasi kepada Dinas PU Makassar atas kegiatan ini yang dianggap sangat dibutuhkan oleh mereka.

Mereka berharap agar peningkatan pengelolaan air limbah dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi lingkungan sekitar.

Selain itu, warga juga mengungkapkan harapan mereka terkait pengelolaan IPAL komunal. Mereka berharap agar para pemelihara Ipal komunal mendapatkan insentif berupa honorarium. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Pertemuan ini diharapkan mampu menciptakan solusi terbaik untuk meningkatkan pengelolaan air limbah domestik di Kelurahan Tanjung Merdeka.

Dinas PU Makassar berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna mewujudkan kehidupan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga masyarakat.

Baca Juga :   Berbagi Takjil pada Masyarakat Cara Bawaslu Sidrap Mencari Berkah Ramadhan

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah (UPT BLUD) PAL, Kepala Tata Usaha (KTU) UPT BLUD PAL, Ketua Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP), Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Rukun Tetangga (RT), serta perwakilan warga masyarakat. (drw)

dibaca : 104



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top