SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan Owner Raja Geprek Fatmawati masih terus bergulir di penyidikan Satreskrim Polres Sidrap, Polda Sulsel.

Perkembangan terbaru, korban sekaligus saksi pelapor yang sudah menjalani pemeriksaan mencapai puluhan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi sudah memeriksa dan mengambil keterangan korban secara marathon untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam keterangan para korban menyebutkan peserta arisan yang terbagi beberapa kelompok arisan berbeda itu rupanya fiktif.

Pengelola arisan Bos Raja Geprek bernama Fatmawati yang juga terlapor merekayasa peserta arisan untuk mengelabui para korbannya dengan mengiming-imingi keuntungan banyak.

Faktanya, hampir satu kelompok nama peserta arisan hanya direkayasa semata sehingga para korban arisan yakin jika arisan jual-beli itu asli.

Padahal, skenario meyakinkan korbannya tergiur dengan membeli arisan fiktif keuntungan berlipat.

Sejumlah korban menjelaskan kelompok arisan yang dikelola Fatmawati bersama suaminya Muh Idris itu juga ada yang asli sebagai peserta, namun ada pula yang menjadi peserta arisan online dengan cara membeli arisan peserta yang kebenarannya tidak ada.

Ibu Sriyanti bersama Daryuni yang menjadi korban mengaku perbuatan pengelola arisan online dan bodong ini sudah jelas-jelas merugikan puluhan korban yang terlanjur terlibat dalam bisnis arisan online tersebut.

“Kami cuma menuntut hak kami, kemana uang arisan yang kita setor. Apalagi semua teman-teman yang masuk peserta itu mengaku menyetor uang dengan mentransfer hanya satu rekening atas nama Idris (Suami Terlapor,red), apalagi kenapa Fatmawati lari dari tanggung jawab, tidak merespon lagi komunikasi dan memutus semua komunikasi kita. Inikan sudah pidana menipu dan menggelapkan uang kami,”lontar Sriyani diamini Daryuni, Sabtu (20/06/2023).

Data sementara kerugian para korban arisan bodong di Sidrap.

Menurutnya, jika seandainya owner Raja Geprek punya itikad baik masih mau berkomunikasi, tidak mungkin para korban mau melaporkan kasus ini ke Polisi.

“Intinya, kasus ini diharapkan ditangani serius polisi dan segera menyeret pelaku ke Sidrap karena kabarnya dia (Fatmawati,red) sedang berada di Kalimantan,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban arisan online milik Raja Geprek Fatmawati disebutkan mencapai kerugian Rp530 juta rupiah, itupun belum keseluruhan ada beberap korban yang belum melapor.

Informasinya, kata Sriyanti, sudah ada rekan-rekannya yang terdata 50-an orang menjadi korban. Para kaum emak-emak ini mengalami kerugian bervariasi, mulai Rp4 juta hingga Rp70 juta banyaknya.

“Setidaknya uang peserta arisan yang dibawa kabur pengelola mencapai ratusan juta, bisa saja masih bertambah karena ada korban dari luar daerah yang belum resmi melaporkan kerugiannya,” tandas ibu Sriyanti yang diamini para korban lainnya.

Terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK, melalui Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria, SH mengatakan pihak penyidik Satreskrim masih terus mengumpulkan data dan keterangan saksi korban untuk melengkapi BAP kasus arisan online tersebut.

“Sudah ada puluhan telah diperiksa marathon korban dan saksi korban. Penyidikannya masih terus berjalan. Mohon kesabarannya para korban karena Polres Sidrap mengatensi kasus ini untuk di usut dan dituntaskan,” tandasnya. (Wan)