PALOPO,UJUNGJARI.COM – Walikota Palopo, HM Judas Amir menghadiri silaturahim bersama Direktur Upaya Hukum Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jampidmil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr Tanti Adriani Manurung bersama jajarannya di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Selasa, 30 Mei 2023.
Walikota Palopo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Direktur Uheksi Kejagung RI bersama jajarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selamat datang dan terima kasih sudah berkunjung kekota palopo. Kami berharap dengan kedatangan direktur uheksi bersama jajarannya bisa menambah lagi wawasan kami, pemahaman kami terkait jampidmil kejagung RI yang mungkin masih asing bagi kami selama ini,” ungkap walikota.
Walikota berpesan kepada para penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kota palopo yang juga mengikuti kegiatan agar menyimak dengan saksama pemahaman yang disampaikan.
“Ikuti dengan baik apa yang disampaikan, kelola dengan baik, agar bermanfaat bagi kita,bangsa dan negara kita,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga walikota Palopo menceritakan sejarah pemberian nama gedung pertemuan Ratona. Di mana menurutnya Ratona adalah nama sebuah tempat untuk bertemunya dua kubu penerus kerajaan Luwu yang bersengketa memperebutkan kekuasaan. Namun pertemuan di Ratona tersebut berakhir dengan perdamaian antara kedua kubu.
“Inilah yang menjadi inspirasi ruang pertemuan ini diberi nama Ratona. Mudah-mudahan setiap persoalan yang masuk disini bisa diselesaikan dengan baik juga. Ratona ini selalu berkah dan damai saja perasaan,” ungkapnya.
Direktur Upaya Hukum Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi (Uheksi) pada Jampidmil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tanti Adriani Manurung menjelaskan jampidmil kejagung memiliki tugas untuk melakukan koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas.
Selain itu juga mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil.
“Ini perlu kita sosialisasikan, karena kejahatan di mana ada unsur TNI-nya dan bekerjasama dengan unsur sipilnya atau unsur sipilnya bekerjasama dengan TNI sudah sangat banyak,” ungkapnya.
Tanti Adriani melanjutkan, Jasmpidmil melekat di Kejaksaan karena berdasarkan ketentuan Undang Undang jaksa itu adalah pemilik semua perkara, baik pidsus maupun pidana umum, tertinggi di NKRI.
“Mari kita selesaikan semua kejahatan yang dilakukan bersama sama yang merugikan bangsa dan negara kita. Kita tangani secara bersama sama. Tidak ada disparitas. Sudah ada payung hukum, tinggal bagaimana kita memperkuat koordinasi, memperkuat hubungan,”
Kegiatan itu di hadiri pula sspidmil kajati sulsel, porkopimda kota palopo, sekda kota palopo pimpinan perangkat daerah dan undangan lainnya. (pp)