MAROS, UJUNGJARI.COM — Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan akan segera mengoperasikan kereta api secara berbayar. Pelaksanaan tersebut pada tanggal 1 Juni 2023 dengan tarif ditentukan pada setiap tujuan akhir stasiun.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag) BPKA Sulsel, Hasbudi Samad menerangkan, pemberlakuan tarif kereta api sudah ditetapkan berdasarkan kajian Ability To Pay dan Wilingness To Pay pada tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif angkutan orang dengan Kereta Api Perintis bergantung terhadap ketentuan jarak dan stasiun yang dituju oleh penumpang,” ungkap Hasbudi.

Penumpang yang naik kereta api dari Stasiun Maros – Labakkang dikenakan tarif Rp5000, Stasiun Labakkang – Garongkong Rp5000 kemudian Stasiun Maros – Barru – Garongkong Rp10 Ribu.

Pola perjalanan kereta api pada tiket berbayar akan dilaksanakan dari Stasiun Maros – Garongkong pulang pergi, dalam empat kali jumlah perjalanan kereta api.

Keberangkatan pertama dari Stasiun Maros pukul 08:30 WITA, kedua, keberangkatan dari Stasiun Garongkong pada pukul 10:45 WITA. Keberangkatan ketiga pada siang hari dari Stasiun Maros pukul 14:00 WITA dan keberangkatan keempat kereta terakhir dari Stasiun Garongkong pada pukul 16:15 WITA.

Menurutnya, rute layanan perjalanan kereta api lainnya dapat diakses melalui Instagram @bpkasulsel atau informasi di stasiun terdekat dengan masyarakat.

Untuk mendapatkan pelayanan, calon penumpang dapat langsung hadir di stasiun dengan waktu layanan yang dimulai pada jam 07:00 WITA keberangkatan pagi hari dan pukul 12:00 untuk keberangkatan siang hari.

Penumpang dihimbau dalam pembelian tiket membawa uang pas (sesuai harga tiket atau lembaran Rp5000 atau Rp10 ribu pada saat pembelian tiket kereta api.

“Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan berharap dengan berlaku nya pengoperasian kereta api secara berbayar, penumpang harus lebih disiplin, menjaga barang bawaan nya, memprioritaskan lansia/berusia lanjut, disabilitas dan wanita hamil untuk memberikan tempat duduk yang telah tersedia,” tambah Hasbudi.

Selanjutnya, penumpang dilarang membawa senjata tajam, duduk di lantai dan membawa makanan kedalam kereta api sehingga mengganggu kenyamanan penumpang lain.

BPKA Sulsel selalu terbuka dalam menerima masukan yang konstruktif untuk perbaikan pelayanan penumpang serta diharapkan ada kolaboratif komunikasi untuk menjaga serta memajukan pelayanan Kereta Api Makassar-Parepare (MakPar). (drw)