RANTEPAO, UJUNGJARI.COM--Forum Peduli Toraja (FPT) melaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan dugaan perusakan kawasan Hutan Lindung di Lembang Sa’dan Ulusalu, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara. Laporan disampaikan Senin (22/5) kemarin.
“Dugaan perusakan dan penyerobotan kawasan hutan lindung yakni pembuatan jalan dalam kawasan hutan lindung tersebut,” terang ketua LSM FPT Yulius Dakka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yulius mengatakan perusakan diduga dilakukan beberapa orang. Di antaranya oknum anggota DPRD Toraja Utara, Kepala OPD Pemda Toraja Utara, dan oknum Kepala Lembang.
Yulius Dakka tidak menampik begitu marak aktivitas perusakan dan penyerobotan kswasan hutan di Toraja Utara dan telah berlangsung lama.
“Polda Sulsel diharap serius dan segera menindaklanjuti laporan LSM FPT demi menjaga kelestarian kawasan hutan lindung di Toraja Utara,” pungkas Yulius Dakka. (agus)