GOWA, UJUNGJARI.COM — Sejumlah personel Polres Gowa yang melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di beberapa titik rawan di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa berhasil menertibkan aktivitas beberapa warga lakilaki yang tengah menikmati minuman keras di pinggir jalan poros Bonrotangnga, Paopao, Kelurahan Paccinongan, Sabtu (20/5) malam.
Pesta miras kecil-kecilan di malam minggu itu akhirnya bubar setelah para petugas Polisi melakukan pengarahan dan memusnahkan miras mereka dengan menumpahkannya ke tanah.
Aksi Cipkon yang dilakukan gabungan satuna dari Polres Gowa itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.
Sebelumnya, AKP Muh Hasyim selaku Perwira Pengendali Satuan Tugas 3 memimpin personel Cipkon dan memberikan arahan serta cara bertindak. Pengarahan singkat ini dilakukan AKP Muh Hasyim didampingi oleh Kasat Tahti Polres Gowa Iptu Jasman dan Kanit Tipidter Polres Gowa Ipda Irham.
Usai pengarahan, personel Polres Gowa bergerak melaksanakan patroli di seputaran Kecamatan Somba Opu, dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan lainnya.
Pada beberapa titik yang dianggap rawan, personel Cipkon melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan badan pengendara sepeda motor yang dianggap membawa benda mencurigakan.
“Kegiatan Cipkon ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa. Karena itu masyarakat Gowa diminta ikut aktif menjaga wilayah Kabupaten Gowa agar tetap aman, nyaman serta kondusif. Kita berharap dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas terlebih dalam upaya mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, kasus 3C,” kata AKP Muh Hasyim.-