MAKASSAR, UJUNGJARI– Seorang bocah 13 tahun warga Kecamatan Tamalate Kota Makassar, jadi korban kebejatan pria paruh baya yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Pelaku yang diketahui berinisial R (41) Warga Kecamatan Tamalatea, Kota Makassar ini tega mencabuli korban sejak januari-maret 2023 lalu.
“Tersangka Atas Nama Rustang (41) Tahun, Pelaku ini tetangganya korban, kejadiannya sejak Januari hinga terakhir kali 19 maret 2023 ini,” Ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol. Minggu (14/5/2023).
Ia mengatakan korban telah berulang kali disetubuhi, dalam melakukan aksi bejatnya pelaku memfoto alat vital dan mengancam akan menyebarkan jika keinginannya tidak di penuhi bocah tersebut.
“Berulang kali di setubuhi, terlebih dahulu pelaku mengancam korban lalu memfotonya, korban diancam akan menyebarkan fotonya jika menolak keinginan pelaku,” Imbuh Ridwan.
Saat ini, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah mengamankan pelaku, setelah mendapat laporan dari orang tua korban.
“Pelapor selaku ibu kandung korban melapor ke Polrestabes Makassar,” Tandasnya.
Atas pencabulan yang ia lakukan, pelaku dijerat pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang Perlindungan anak. (*)