ikut bergabung

Kendalikan Alih Fungsi Lahan di Jawa Timur, Itjentan Minta APIP dan APH Perkuat Sinergitas


Nasional

Kendalikan Alih Fungsi Lahan di Jawa Timur, Itjentan Minta APIP dan APH Perkuat Sinergitas

SURABAYA, UJUNGJARI.COM – Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Jan Samuel Maringka mengajak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menguatkan kolaborasi pengawalan alih fungsi lahan di Provinsi Jawa Timur.

Menurut Jan, Jawa Timur adalah salah satu Provinsi yang menjadi andalan lumbung pangan nasional karena sukses meningkatkan produktivitas dari tahun ke tahun.

Karena itu, alih fungsi lahan merupakan salah satu praktek kotor yang harus mendapat tindakan dan pengawasan ketat.

“Jawa Timur adalah lumbung pangan nasional dan menjadi success story bagaimana mengelola pertanian di Indonesia sehingga harus bisa bertahan menghadapi krisis pangan di berbagai negara di dunia,” ujar Jan Maringka dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 11 Mei 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun kementan, dari total luas lahan sawah 7,46 juta hektar, terdapat 659.200 ha yang mengalami alih fungsi lahan dengan rincian 179.539 ha terbangun infrastruktur maupun perumahan, dan 479.661 ha menjadi perkebunan.

Jan mengatakan, alih fungsi wajib mendapat sangsi tegas sesuai Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Bahkan dalam aturan tersebut terdapat sangsi pidana sekurang-kurangnya 5 tahun penjara.

Karena itu, Jan mengajak semua pihak terkait agar terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian.

Baca Juga :   Penganiayaan karena Cinta Segitiga Berakhir Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Sidrap

Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.

“Bersama-sama agar program-program pertanian kita bisa berjalan tepat waktu tepat mutu dan tepat sasaran,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengapresiasi langkah kementan yang terus memperkuat Kolaborasi APIP dan APH dalam menjaga Lahan-lahan pertanian Indonesia. Terlebih kemungkinan adanya alih fungsi lahan di Jawa Timur.

“Sebab kalau kita bicara ketahanan pangan, passwordnya adalah Lahan dan SDM. Bicara tentang lahan, permasalahannya adalah alih fungsi, sedangkan SDM kaitannya produktivitas. Produktivitas bisa dicapai maksimal kalau kesejahteraannya (petani) terpenuhi,” katanya.

“Alhamdulliah di Jawa Timur ini ada Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dan Perda Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD),” tambahnya.

Mengenai penegakan hukum pelanggaran aturan perda mengenai LP2B maupun LSD, Emil mengungkapkan aparat hukum seperti Polisi dan Satpol PP perlu bersinergi bersama dengan jajaran pengawas lainnya dari pemerintah

dibaca : 127

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Nasional

Populer Minggu ini

Arsip

To Top