MAKASSAR, UJUNGJARI–Tahun Anggaran 2023, sebanyak 92 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD-SMP) di Kabupaten Takalar, disebut  menerima bantuan proyek rehabilitasi dan Ruang Kelas Baru (RKS). Proyek dengan leading sektor Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar ini, akan segera dikerjakan.

Sejumlah kalangan pun berharap agar proyek rehab dan RKS ini, berjalan sesuai bestek dan jauh dari unsur dugaan pungutan liar, setor menyetor fee dan intervensi “atur mengatur” paket oleh oknum pejabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis Celebes Law And Tranparency (CLAT), Irvan Sabang, Jumat (13/05/2023) menegaskan, untuk tahun ini, lembaganya akan melakukan pemantauan melekat terkait proyek yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut. Alasannya, agar tidak terjadi praktik praktik ilegal yang mengakibatkan terjadinya kebocoran keuangan negara.

Menurut Irvan, dari proses pengusulan sekolah sekolah yang mendapat bantuan rehab ini, diduga terjadi praktik pungutan liar. Dari investigasi yang dilakukan, ada sejumlah oknum pihak sekolah yang mengeluarkan kocek dengan istilah (uang mati) kepada oknum agar sekolahnya lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan Rehab dan RKS. Jumlah “setoran” yang disebutkan pun bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta.

Menurut Irvan, jika ditelusuri lebih jauh, masih banyak SD dan SMP di Takalar yang sejatinya menjadi prioritas untuk mendapatkan proyek rehab dan RKS. Namun, sekolah mereka justru terabaikan. Sebaliknya, banyak sekolah yang masih layak, namun terus mendapat bantuan, bahkan ada sekolah yang menerima bantuan berturut turut tahun anggaran.”CLAT akan melakukan pengawalan,” tegas Irvan Sabang.

Irvan menambahkan, pihaknya juga menelusuri, dugaan adanya oknum pejabat yang santer disebut mengintervensi dan mengatur atur paket proyek di sejumlah OPD Kabupaten Takalar. Apalagi, Dinas Pendidikan masuk dalam salah OPD yang kerap disinyalir diintervensi oleh oknum pejabat tersebut. “Waspadai oknum pejabat “pengatur” proyek,” tegas Irvan.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang ASN Pemkab Takalar yang enggan dilansir jati dirinya mengaku, akan adanya intervensi dua oknum pejabat Eselon II Pemkab Takalar dalam pengaturan proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada empat OPD yang pengelolaan anggarannya besar menjadi tempat dugaan praktik “pengaturan” proyek tersebut. Salah satunya Dinas Pendidikan Takalar.

“Ada empat OPD di Takalar yang diduga sudah diatur proyeknya oleh oknum pejabat itu,” kata sumber tersebut. Di salah satu OPD yakni Dinas P, bahkan disebut kalau ada proyek senilai Rp 5 miliar yang diatur oleh satu dari dua oknum pejabat tersebut.

Terpisah, pejabat berinisial A, satu dari dua pejabat yang dituding mengatur paket proyek di sejumlah OPD ketika dikonfirmasi dengan tegas membantah. “Itu sama sekali tdk benar. Apa kapasitas saya mengatur atur proyek, Adinda. Kedua, tidak mungkin juga para kepala OPD mau diintervensi sama saya. Selama ini saya konsisten menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saya sebagai aparatur sipil negara,” tegas pejabat A dari balik telepon. (*)