MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel mengapresiasi layanan pengurusan paspor yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bantaeng. Karena performanya semakin baik, Kanwil berencana membentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Bantaeng.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan Bantaeng sangat potensial sebagai penyangga kabupaten di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan paspor masyarakat agar mereka tidak lagi datang ke Makassar yang jaraknya sangat jauh. Untuk itu, Kakanwil mengharapkan komunikasi yang intens antara Pemkab Bantaeng dengan pihak Kanwil Sulsel atau jajaran Keimigrasian.
“Jika UKK sudah terbentuk, tidak menutup kemungkinan jika progres pelayanan dan permintaan paspor cukup besar maka akan diusulkan menjadi Kanim Kelas III Bantaeng,” kata Liberti Sitinjak saat menerima kunjungan Bupati Bantaeng, Ilham Azikin di Makassar Selasa (9/5).
Liberti meminta pada jajaran Keimigrasian untuk dapat memberikan layanan paspor di luar jam kerja di Kabupaten Bantarng guna peningkatan layanan paspor di Wilayah Sulawesi Selatan.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menyampaikan pihaknya telah siap memaksimalkan segala fasilitas dan potensi yang ada untuk mewujudkan terbentuknya pelayanan paspor di wilayahnya. Dia berkomitmen memberikan layanan yang mudah diakses oleh masyarakat Bantaeng dan daerah tetangga.
“Layanan keimigrasian sangat membantu meningkatkan aktivitas perekonomian Bantaeng dan menjadi penyangga layanan bagi masyarakat daerah sekitarnya,” kata Bupati peraih penghargaan atas dukungan dan bantuan pelaksanaan fungsi dan tugas keimigrasian dari Kanwil Kemenkumham Sulsel itu. (*/pap)