Politik
MRP Penuhi Syarat Bacaleg Partai Gerindra
Gabung dengan Gerindra, MRP Siap Bertarung di Dapil II Toraja
MAKALE, UJUNGJARI--Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPC Partai Gerindra Tana Toraja kini intens melengkapi syarat adminstrasi sebelum mendaftar ke KPU.
Partai Gerindra Tana Toraja periode 2019-2024 hanya mengontrol dua kursi di DPRD Tana Toraja, sebelumnya periode 2014-2019 kontrol 4 kursi dan duduki kursi pimpinan, jelang Pileg 2024 semua dapil lebih pendaftar bacalegnya.
Dapil II Kecamatan Mengkendek dan Kecamatan Gandangbatu Sillanan dijatah 7 kursi, diprediksi akan terjadi persaingan ketat, baik internal Partai Gerindra, maupun dengan rival partai lain sebab beberapa petahana masih ikut mencaleg.
Manga Rante Patila (MRP) misalnya pernah 4 periode anggota DPRD Tana Toraja. Periode pertama 1999-2004 anggota dewan dari Partai Krisna. Dan periode 2004-2019 anggota dewan dari Partai Golkar.
Disambajgi di sekretariat Gerindra, Mendetek Makale, Rabu (10/5) MRP kepada media ini katakan, sudah siap besarkan Partai besutan Prabowo di Bumi Lakipadada.
Tentu punya alasan sehingga harus hengkang dari Partai Golkar mencaleg di Partai Gerindra. Selain ditubuh partai Golkar terjadi regerasi, juga DPC Partai Gerindra Tana Toraja diketuai Zadrak Tombeg.
Menurut MRP meskipun bersaing Bacaleg petahana di Dapil II Pileg 2024, tetap optimis meraih suara signifikan.
Diakui MRP, syarat adminstrasi Bacaleg telah dipenuhi, termasuk Surat Keterangan Tidak Pernah dijatuhi hukuman pidana ancanan 5 tahun.
Berbekal pengalaman 4 periode anggota dewan, dan pernah Sekretaris Partai Golkar 2009-2014, mudah-mudahan tidak mengecewakan perolehan kursi dari Dapil II Tana Toraja.
Demikian pula 5 Dapil lainnya target meraih kursi terwujud sehingga partai Gerindra pemenang Pemilu di Tana Toraja, pungkas Patila. (agus)
dibaca : 214