Site icon Ujung Jari

Diusik Saat Pesta Miras, Kakak Adik Habisi Tetangga

GOWA, UJUNGJARI.COM — Nasib malang dialami Harianro Dg Sewang (30) warga Lingkungan Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Harianro atau Ardi ini pun tewas mengenaskan di tangan dua pria bersaudara masing-masing Sumarlin Dg Sibali (39) dan Herianto Dg Narang (30).

Kedua pelaku ini masih keluarga korban. Namun soal hubungan darah ini tidak berlaku ketika kedua pihak sudah saling bersitegang dan akhirnya melakukan duel maut, dua lawan satu. Peristiwa ini terjadi sekira pukul 01.30 Wita, Minggu (7/5).

Kronologi kejadian berawal ketika korban Harianro alias Ardi merasa terganggu akibat bisingnya musik yang dinyalakan kedua pelaku yang tengah berpesta miras di rumahnya. Karena merasa terganggu bising musik tengah malam, akhirnya korban pun menegur.

Sayangnya dua pelaku yang merupakan kakak adik dan sedang di bawah pengaruh miras ballo (tuak) pun tidak terima ditegur. Akhirnya keduanya kalap dan sempat duel dengan korban. Namun sayang korban kalah dan harus kehilangan nyawa setelah ditebas parang oleh pelaku.

Kronologi kejadian itu dibenarkan Kapolsek Barombong Iptu Hamsir. Saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Kapolsek menyebutkan bahwa korban mendatangi rumah Sumarlin dan Herianto yang sementara pesta miras sambil membunyikan musik tengah malam.

“Iya menurut pengakuan para saksi di TKP, sekira pukul 01.30 Wita itu pelaku sementara pesta miras dirumahnya sambil membunyikan musik dengan suara keras. Korban kemudian datang menegur. Korban minta agar suara musik dikecilkan karena sudah tengah malam dan mengganggu warga lainnya yang sudah beristirahat,” beber Iptu Hamsir dirumah duka, Minggu (7/5).

Dijelaskan Kapolsek, saat korban menegur pelaku, pelaku tidak terima dan terjadilah cekcok antara keduanya, sehingga warga yang menyaksikan membawa korban pulang kerumahnya agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Namun beberapa saat kemudian, kedua pelaku (kakak beradik) tetiba kembali bertemu korban yang sementara berada di depan rumahnya. Jarak rumah korban dengan pelaku 30 meter.

“Karena kembali bertemu, adu mulut kembali terjadi dibarengi perkelahian antara Harianro dengan Sumarlin dan Herianto. Akibatnya, korban terjatuh setelah mendapatkan tikaman pelaku ke korban,” jelas Iptu Hamsir.

Dari kejadian itu, korban sempat dibawa ke IGD RSU Syekh Yusuf untuk mendapatkan tindakan medis namun sekira pukul 05.45 Wita, korban pun meninggal dunia akibat luka tikaman di beberapa bagian tubuhnya.

Tak berselang lama dari kejadian penikaman itu, petugas Kepolisian Sektor Barombong bersama petugas dari Polres Gowa langsung mengamankan kedua pelaku di rumahnya .

“Iya malam itu juga kedua pelaku langsung dijemput dirumahnya lalu dibawa ke Polres Gowa bersama senjata tajam milik pelaku sebagai barang bukti. Sementara korban setelah dari rumah sakit lalu dibawa ke rumah duka kemudian dimakamkan siang, ” kata Kapolsek.

Pasca mengamankan kedua pelaku, pihak Polsek Barombong dan Polres Gowa langsung mengamankan TKP untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam kedua pihak. Hingga kini, sejumlah personel Polsek Barombong masih berjaga-jaga di sekitar TKP.

“Kami imbau kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini. Biarkan Polisi yang menangani aplaagi kedua pelaku sudah diamankan, ” kata Kapolsek.-

Exit mobile version