MAKASSAR, UJUNGJARI– Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menemui konstituen daerah pemilihan (dapil) 2 dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, Minggu (7/5/2023).
Pada kesempatan itu, Abdul Wahab Tahir membahas soal peran pemuda. Kata dia, saat ini peran pemuda di segala sektor dinilai penting. Bahkan, pembangunan suatu daerah acap kali melibatkan anak muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga, kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar menyebutkan suksesnya pemuda ada ditangan seorang ibu. Sebab, dalam agama Islam bahwa doa ibu tak ada yang sanggup menghalangi, langsung ke aras Allah.
“Jadi, anak muda kita ini kalau mau sukses minta doa ke ibu. Salah satu pilar dalam mencapai sukses,” jelas Abdul Wahab Tahir.
Terpisah, Narasumber Kegiatan Al Hidayat Syamsu mengatakan, Perda Kepemudaan ini lahir berkat ketajaman analisis Abdul Wahab Tahir. Sebab, Sekertaris Golkar Makassar itu melihat peran anak muda sudah menjadi bagian dari pembangunan suatu daerah.
“Perda ini lahir karena salah satunya pak Abdul Wahab Tahir. Beliau memikirkan anak muda biar bagaimana bisa berkembang khususnya anak muda di Kota Makassar,” ucap Al Hidayat Syamsu.
Anggota DPRD Kota Makassar itu menjelaskan, APBD Kota Makassar saat ini menyentuh angka Rp5 triliun. Anggaran sebesar itu, ada bagian untuk pengembangan anak muda melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Jadi, ada anggaran khusus untuk Kepemudaan dengan dasar regulasi perda ini. Nah, disini bagaimana anak muda mendapat pelatihan untuk meningkatkan skil atau kemampuan baik olahraga, seni dan yang lainnya,” tukasnya.
Kepemudaan ini, kata Al Hidayat Syamsu, landasan aturan dari tujuan pendidikan. Salah satunya, pengembangan potensi peserta didik menjadi bertakwa kepada tuhan yang maha esa baru berakhlak mulia dan keterampilan.
“Artinya apa, yang harus dikembangkan paling pertama diisi hatinya yakni spritualnya. Baru isi kepalanya,” sebutnya.
“Tujuan singkat dari kepemudaan ini. Sosialisasi dan Pemberdayaan. Kadang hanya Sosialisasi tapi tidak ada tindaklanjut. Jadi, dua hal ini penting,” tambahnya. (*)