ikut bergabung

Aktivis Granat Desak Polda Usut Dugaan Raibnya 23 Gram BB Sabu di Polres Bulukumba


Muh. Syahban Munawir SH, MH

Sulsel

Aktivis Granat Desak Polda Usut Dugaan Raibnya 23 Gram BB Sabu di Polres Bulukumba

MAKASSAR, UJUNGJARI –Aktivis Gerakan Anti Narkoba (Granat) Makassar, Muh. Syahban Munawir SH, MH, meminta Propam Polda Sulsel, mengusut dugaan raibnya barang bukti (BB) narkoba jenis sabu, seberat 23 gram di Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor (Satresnarkoba) Polres Bulukumba.

“Terkait adanya isu yang beredar bahwa diduga ada BB narkoba yang hilang di Polres Bulukumba, saya selaku bagian dari Granat Makassar meminta Propam Polda Sulsel untuk mengusut hilangnya BB tersebut dikarenakan baru-baru ini Polres Bulukumba telah melakukan tes urine narkoba terhadap semua anggota. Hasilnya, ditemukan 4 orang anggota narkoba yang disinyalir serta dinyatakan positif,” tegas Awie sapaan akrab Bendahara Granat Makassar, Sabtu (06/05/2023).

Awie juga adalah satu putra daerah Panrita Lopi sangat menyayang isu tersebut karena bisa saja nama Institusi Kepolisian tercoreng.

“Saya sangat menyayangkan dengan kabar yang beredar di sejumlah media online bahwa adanya isu hilangnya BB tersebut, atas kejadian ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian atas perbuatan segelintir oknum yang tak bertanggung jawab,” ujarnya Awie

Bendahara Granat Makassar itu juga adalah salah satu pengacara ternama di Kota Makassar. Dirinya mengaku akan menyurat ke Kompolnas dan Kapolri jika kasus dugaan hilangnya BB Narkoba di Polres Bulukumba, tidak diusut.

“Tidak hanya di Polda Sulsel, kami juga akan menyurat langsung kepada Kompolnas dan Bapak Kapolri agar kasus ini betul-betul di atensi agar penanganan dan pemeriksaannya atas kejadian tersebut” tutup Awie.

Baca Juga :   Bupati Enrekang Bagikan Alsintan dan Benih Ikan Kepada 293 Kelompok

Diketahui barang bukti kasus narkoba hasil penangkapan Polres Bulukumba beberapa bulan lalu. Terbukti, hasil penangkapan awal berat narkoba mencapai 277 gram. Namun belakangan, beratnya hanya 254 gram, atau berkurang 23 gram.

Barang bukti kasus tersebut melibatkan warga Dusun Bentenge, Desa Bontobaharu, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba, berinisial AF ini, tengah menjadi perbincangan. Sebab, saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba berbeda dengan laporan awal penangkapan polisi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Suardi, angkat bicara terkait dugaan isu hilangnya barang bukti sabu seberat 23 gram. Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (6/05/2023),Suardi menegaskan,

“Iye, ngak hilang, timbangan awal di kami timbangannya tidak ditera, dari BB saset itu mungkin ada tidak mengandung sabu (otaknya pelaku), faktor sasetnya dan hasil timbangan di labfor yang sah dan hasilnya diteruskan ke kejaksaan” ujarnya.

dibaca : 171

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top