MAKASSAR, UJUNGFJARI —- Anggota DPRD Makassar Hj. Irmawati Sila menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif, di Hotel Horison Makassar, Ahad 30 April 2023.
Diinisiasi langsung oleh Hj. Irmawati Sila, turut mengundang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Makassar Chaidir menjadi narasumber dalam acara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Membuka acara, Hj. Irmawati Sila mengatakan, pentingnya Perda ASI Esklusif tersebut diketahui, dipahami, dan dijalankan oleh masyarakat.
“Perda ini perlu sesering mungkin di sosialisasikan ke masyarakat. Sehingga masyarakat lebih memperhatikan, terkhusus para orang tua bahwa Air Susu Ibu (ASI) sangat penting untuk pertumbuhan bayinya,” katanya.
Legislator Partai Hanura ini menjelaskan, bayi yang diberi ASI daya tahan tubuhnya bagus dan imunnya kuat. Kalaupun ada anak yang besar besar dengan susu formula itu sangat berbeda. Jadi sangat penting untuk mengedukasi masyarakat untuk memberikan ASI ke anaknya.
Dia menambahkan, Perda ASI ini sangat butuh dukungan semua pihak karena masih ada tempat/kantor yang belum memiliki tempat menyusui.
Kepala Dinkes Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin mengatakan, ASI sangat bermanfaat bagi bayi. Sehingga sangat diwajibkan ibu dan Rumah Sakit (RS) memberikan ASI ke bayi baru lahir. Sebab, ASI sangat bermanfaat bagi pertumbuhan bayi. Meskipun ada alternatif susu formula, tetapi tidak ada susu formula yang mampu menyamai gizi yang terkandung dalam ASI.
dr Nursaidah menuturkan, pentingnya ASI bagi kesehatan bayi yang baru lahir adalah hal yang tidak bisa digantikan dengan air tajin maupun susu formula. Hal ini dikarenakan selengkap apapun nutrisi yang terkandung dalam susu formula, tidak akan dapat mengimbangi nutrisi yang terdapat dalam ASI.
“Manfaat ASI bagi kesehatan bayi, diantaranya, ASI mengandung zat gizi sesuai kebutuhan bayi yang berguna untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan fisik serta kecerdasan, melindungi bayi dari alergi, aman dan terjamin kebersihannya, karena langsung disusukan kepada bayi dalam keadaan segar. Membantu dalam memperbaiki refleks menghisap, menelan dan pernapasan bagi bayi. Bayi dapat lebih sehat, lincah dan tidak cengeng. dan Bayi tidak sering sakit,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya sangat mendukung penerapan Perda nomor 3 Tahun 2016 ini. Sebagai langkah upayanya, pihaknya tidak memberikan ijin praktek bila tidak menyediakan pojok ASI untuk pemberian ASI Ekslusif.
“Tak kalah pentingnya, tempat belanja, tempat pelayanan publik sebaiknya menyiapkan space atau ruang pojok ASI. Sehingga dengan ruangan ini, ibu menyusui lebih mudah memberika ASI kepada bayinya. Saya sarankan, pemberian ASI Ibu ke bayi hingga usia 2 tahun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKB Makassar Chaidir STP MSi menuturkan, ASI mengandung zat gizi yang lengkap diantaranya karbohidrat, protein, multi vitamin dan mineral secara lengkap yang mudah diserap secara sempurna dan sama sekali tidak mengganggu fungsi ginjal bayi yang sangat lemah.
ASI merupakan cairan hidup karena mengandung sel darah putih, zat kekebalan, enzim, hormon, dan protein yang cocok untuk bayi. ASI mengandung gizi lengkap yang mudah dicerna oleh perut bayi yang kecil dan sensitif. Memberikan ASI sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi bayi di bawah usia 6 bulan.
“Salah satu cara mencegah stunting yang efektif yakni dengan pemberian ASI ekslusif. Sebagaiman telah dijelaskan betapa besar kandungan gizi ASI ekslusif,” katanya.
Dirinya berharap sosialisasi ini terus dilakukan sehingga Perda nomor 3 Tahun 2016 bisa tersosialisasi ke masyarakat secara menyeluruh. (*)