ikut bergabung

PUKAT Dukung Kejati Sulsel Seret Semua Pelaku Korupsi Anggaran PDAM Makassar


Hukum

PUKAT Dukung Kejati Sulsel Seret Semua Pelaku Korupsi Anggaran PDAM Makassar

“Dengan begitu nanti akan ketahuan siapa-siapa pihak yang ikut keciprat uang hasil korupsi PDAM Kota Makassar tersebut,” kata Farid.

Ia sekali lagi mengingatkan agar Kejati Sulsel tidak berhenti pada penetapan dua orang tersangka saja dalam kasus korupsi PDAM Kota Makassar itu, namun, kata dia, jika melihat besaran kerugian negara hasil audit dari BPKP Sulsel dan ditemukan ada dua item kegiatan yang dinyatakan melanggar aturan yakni pada kegiatan penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi periode 2017- 2019 serta premi asuransi dwiguna jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2016- 2019, maka sangat terbuka adanya peluang tersangka lain yang belum terseret alias dimintai pertanggungjawaban hukum yang sama dengan tersangka yang sudah ada.

“Sehingga kita minta Kejati tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Tapi semua yang diketahui terlibat terlebih lagi turut menikmati hasil korupsi PDAM Kota Makassar ini, seharusnya turut ditersangkakan segera,” terang Farid. (**)

Baca Juga :   Bupati Sidrap Apresiasi Kepedulian PHRI & IHGMA Bagi Korban Bencana

dibaca : 278

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top