MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar menyiagakan tanggap layanan saat libur nasional khususnya pasca lebaran idulfitri. Program ini mengantisipasi layanan berkaitan dengan risiko kecelakaan dalam hubungan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Muhammad Ishak usai mengunjungi salah satu Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) H+2 libur lebaran mengatakan saat libur idulfitri, masih terdapat pekerja yang tetap bekerja khususnya yang berkaitan dengan sektor pelayanan publik.
Sebut misalnya petugas kesehatan, pekerja transportasi, tenaga pengamanan, mall dan pasar, dan lainnya yang rentan atas kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas atau pekerjaannya.
“Hal ini juga menjadi fokus perhatian BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap meberikan pelayanan terbaiknya sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui program jaminan sosial khususnya di bidang ketenagakerjaan saat masyarakat membutuhkannya,” katanya.
Ishak menambahkan pihaknya juga mengoptimalkan pelayanan dan koordinasi dengan rumah sakit pusat layanan kecelakaan kerja dengan meningkatkan komunikasi guna memsatikan setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan dalam hubungan kerja dipastikan terlayani dengan baik.
Menurut dia, hampir semua rumah sakit di Kota Makassar dan kab/kota di Sulsel sudah kerja sama sebagai rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, baik milik pemerintah maupun swasta.
Data BPJS Ketenagaankerjaan Cabang Makassar coverage kepesertaan di Sulawesi Selatan sekira 1,2 juta pekerja telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi pekerja sektor formal atau penerima upah, dan pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah, termasuk pekerja harian yang bekerja pada sektor jasa konstruksi.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada tenagakerja yang telah menjadi peserta meliputi; jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
“Masih terdapat sekira satu jutaan pekerja yang belum terlindungi program Jamsostek. Mereka antara lain pekerja sektor pertanian dan nelayan, pekerja transportasi online, dan pekerja rentan yang tersebar di desa dan kelurahan,” katanya.
Menurut dia, karakteristik pekerja ini termasuk pekerja mandiri atau bukan penerima upah. Sektor ini akan menjadi fokus BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan pemerintah daerah meningkatkan edukasi dan sosialisasi agar dapat memperoleh hak jaminan sosialnya. (pap)