MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Kisruh penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi bakal calon rektor UIN Alauddin, terus berlanjut.
Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) dinilai tidak bekerja profesional dan terlihat tendensius sejak awal pendaftaran hingga terjadinya penundaan pengumuman, siapa yang seharusnya melaju ke tahap berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritik tajam atas kinerja PSCR tersebut disampaikan Profesor Abdul Rasyid Masry. Ketua PSCR UINAM 2019 lalu itu menilai sejak awal PSCR tidak bekerja sesuai standar pendaftaran dengan melakukan ceklis.
“Akibatnya, PSCR akhirnya mengabaikan time line yang telah mereka buat sendiri. Andai ada ceklis, maka bacarek bisa diingatkan langsung ketika ada syarat yang belum dipenuhi, atau tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Kelalaian PSCR tersebut, lanjut Rasyid bisa merugikan bacarek karena tidak punya lagi waktu yang cukup untuk memperbaiki atau melengkapinya.
“Saya dengar ada calon yang salah satu syarat administrasinya tidak sesuai ketentuan. Boleh jadi gegara itu, sehingga panitia menunda pengumuman, bahkan hingga saat ini belum ada kejelasan kapan hasil seleksi administrasi itu diumumkan,” katanya.
Bila itu terjadi, maka mantan Dekan Fakultas Dakwah UINAM ini menengarai adanya tendensi PSCR memberi keistimewaan kepada salah satu calon.
Menurut dia seharusnya PSCR memperlakukan sama semua pendaftar, jangan sampai PSCR dianggap sebagai tim sukses calon tertentu.
Selain itu terbetik kabar jika PSCR melakukan upaya penjegalan kepada salah satu bacarek yang meragukan saah satu dokumen persyaratannya dengan alasan verifikasi.
“Di sinilah pentingnya panitia mengecek kelengkapan berkas saat pendaftaran, lalu verifikasi dokumen dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen. Bukan mengintimidasi dan mengancam pejabat yang mengeluarkan dokumen. Tapi apakah dokumen itu benar adanya atau tidak,” ungkap Rasyid.
Hal senada disampaikan salah seorang anggota senat UINAM, Profesor Usman Jafar. Menurutnya, PSCR harus bekerja sesuai time line yang dibuatnya sendiri.
Kalau pun saat ini ada calon yang melakukan perbaikan berkas atau memasukkan berkas susulan, maka sejatinya itu sudah lewat, tidak diperlukan lagi.
“Pendaftaran itu ada masanya. Verifikasi juga ada waktunya. Sementara pendaftaran maupun verfikasi semuanya sudah lewat waktunya. Sekarang yang kita tunggu adalah hasil, siapa lolos siapa tidak. Kalau tidak lolos apa alasannya. Supaya tahapan selanjutnya bisa berjalan. Itu saja,” jelasnya.
Ketua Dewan Guru Besar UINAM, Musafir Pababbari turut bersuara. Dia menegaskan agar PSCR harus benar-benar presisi dalam tahapan sebagaimana jadwal yang telah diumumkan. Sebab akan memengaruhi jadwal pelantikan rektor tepat waktu.
“Konsekuensinya besar, karena UINAM akan dinilai tidak beres dalam proses suksesi rektor. Apalagi kalau penundaannya cukup lama hingga menunggu hari kerja normal setelah cuti bersama lebaran. Hati-hati, kita tidak perlu ada Plt rektor lagi seperti dulu,” tegas Musafir.
Informasi yang beredar dari internal PSCR menyebutkan, petahana Hamdan Juhannis tidak mendapat izin dari atasan langsungnya yakni Dirjen Pendidikan Islam, tapi hanya menggunakan surat keterangan dari salah satu dekan UIN UINAM.
Sebagai rektor, atasan langsungnya adalah Dirjen atau menteri agama. Sehingga ditengarai tidak memungkinkan lagi untuk melengkapinya, karena saat ini sudah masuk waktu cuti bersama lebaran. (ril)