MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Pengakuan dan testimoni tentang mudahnya perizinan di Bantaeng tidak hanya datang dari Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulsel, Muhammad Sadiq.
Pengakuan sebelumnya bahkan datang dari lembaga negara yakni
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.
BKPM memberikan predikat yang sangat baik untuk kinerja layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bantaeng. Hal tersebut tertuang dalam surat Kementerian Investasi/BKPM No 139 Tahun 2021 tertanggal 27 Agustus 2021.
Dalam surat yang ditandatangani Plt Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama, Ikmal Lukman itu disebutkan Bantaeng meraih predikat sangat baik dengan penilaian 88,447.
Kabupaten yang dipimpin Ilhamsyah Azikin ini berada di urutan ke-28 di antara 415 kabupaten/kota di Indonesia. Khusus di Sulsel, Bantaeng menjadi daerah terbaik untuk pelayanan perizinan. (#)